Abu Janda
Hari Ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan Diperiksa Bareskrim Polri Setelah Abu Janda Beri Keterangan
Hari ini Tengku Zulkarnain Dijadwalkan diperiksa olrh Bareskrim Polri setelah Abu Janda beri keterangan
TRIBUN-TIMUR.COM - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ustaz Tengku Zulkarnain setelah pemeriksaan Permadi Arya alias Abu Janda.
Tengku Zulkarnain diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan ujaran SARA terkait cuitan Islam Arogan hari ini, Rabu (3/2/2021).
"Benar mas (Tengku Zul dijadwalkan diperiksa Rabu)," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Selasa (2/2/2021).
Kendati demikian, Rusdi menyampaikan Tengku Zulkarnain telah memberikan informasi kepada penyidik untuk tidak menghadiri pemeriksaan.
Sebab dia sedang ada kegiatan di Medan, Sumatera Utara.
"Tapi yang bersangkutan memberi kabar ke penyidik tidak bisa hadir karena masih di Medan, maka akan dijadwal ulang," tukas Rusdi.
Polri tidak menjelaskan lebih lanjut perihal jadwal pemanggilan berikutnya kepada Ustaz Tengku Zulkarnain.
Ia hanya memastikan pemeriksaan telah dijadwalkan ulang.
Diberitakan sebelumnya, Permadi Arya alias Abu Janda menyelesaikan pemeriksaan dalam dugaan kasus ujaran SARA terkait cuitan 'Islam Arogan' di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Pemeriksaan tersebut berlangsung hampir 12 jam lamanya.
Berdasarkan pengamatan Tribunnews di lokasi, Abu Janda tampak memakai pakaian kemeja berwarna hitam saat memenuhi pemeriksaan Polri.
Dia juga tampak menggunakan blankon, masker dan membawa tas ransel.
Abu Janda tampak keluar dari Gedung Utama Bareskrim Polri Awaloedin Djamin.
Dia juga terlihat ditemani kedua kuasa hukumnya saat memenuhi pemeriksaan kali ini.
Kepada awak media, Abu Janda mengklaim telah diperiksa selama 12 jam di gedung pemeriksaan.
Total, ada 50 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik.
"Saya datang lebih pagi, saya diperiksa sudah 12 jam dan pertanyaan saya sudah tidak terhitung lagi, mungkin banyak sekitar 50 pertanyaan dan mungkin lebih," kata Abu Janda.
Ia menerangkan pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah seputar klarifikasi terkait cuitannya berkaitan 'Islam Arogan'.
Dia mengaku cuitannya itu tidak bermaksud ditujukan kepada umat Islam.
"Saya sudah jelaskan ke bapak-bapak penyidik bahwasanya tweet yang saya sempat bikin rame itu adalah tweet jawaban saya kepada Tengku Zul. Jadi ketika saya mengatakan Arogan itu karena saya merespon tweet provokasi Tengku Zul yang mengatakan bahwa minoritas yang di negeri adalah Arogan ke mayoritas," jelas Abu Janda.
Ia juga menjelaskan maksud cuitannya yang terkait agama Islam merupakan agama yang datang dari Arab.
"Ketika saya mengatakan Islam sebagai agama yang datang dari Arab itu yang saya tunjukkan juga kepada Ustadz Tengku Zul dan itu memang pembicaraan saya dengan Tengku Zul.
Yang saya maksud adalah aliran Islamnya si Tengku Zul itu atau aliran yang memang belakangan datang dari Arab atau Islam transnasional yang namanya Wahabi itu," ungkap Abu Janda.
"Bahkan ketika tweet itu diviralkan dengan menghilangkan bagian tweet Tengku Zul itu akan menimbulkan kesalahpahaman karena tweet saya jadi kehilangan konteks.
Karena itu jawaban saya ke Ustaz Tengku Zul. Bukan saya menggeneralisasi seluruh islam tetapi yang Saya tunjukkan kepada Ustadz Tengku Zul yang saya maksud adalah aliran Islamnya Tengku Zul," sambungnya.
Lebih lanjut, dia menyampaikan pemeriksaan kali ini belum tuntas.
Nantinya, dia juga telah dijadwalkan pemeriksaan lagi pada Kamis 4 Februari 2021 mendatang.
"Terus ternyata proses pemeriksaan hari ini sepertinya sudah tuntas dan akan dilanjutkan lagi panggilan selanjutnya pada hari Kamis," katanya.
Kehebatan Abu Janda, sudah siap ditahan tapi Bareskrim Polri menyuruhnya pulang.
Arya alias Abu Janda menyatakan sudah siap ditahan Bareskrim Polri dalam kasus cuitan 'Islam Arogan'.
Kesiapan Abu Janda ditunjukkan dengan membawa satu ransel berisi pakaian ganti saat berada di Bareskrim.
"Saya hari ini sudah bawa tas, isinya baju saya. Jadi saya harus siap apapun yang terjadi. Ini (tas isi pakaian) harusnya sudah bisa menjawab pertanyaan Anda. Intinya siap ditahan," ucap Abu Janda di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Meski mengakui telah bersiap untuk ditahan, nyatanya Abu Janda masih diperkenankan untuk pulang oleh penyidik Bareskrim Polri.
Pemeriksaan terkait dugaan SARA terhadap Abu Janda akan dilanjutkan pada Kamis, 4 Februari 2021, mendatang.
"Saya mempersiapkan itu (ditahan) hari ini, cuma ternyata saya masih diperiksa sebagai saksi dan masih ada pemeriksaan lanjutan hari Kamis," ujar Abu Janda.
Dalam pemeriksaan kasus cuitan 'Islam Arogan' Abu Janda sebagai terlapor bertindak sangat kooperatif.
Hal itu untuk menunjukkan bahwa tidak ada satu orang pun di Indonesia yang kebal terhadap hukum.
"Intinya adalah tidak ada warga negara yang spesial, semua diproses hukum termasuk saya. Hari ini saya masih diperiksa sebagai saksi, polisi sudah profesional dengan pertimbangan-pertimbangan mereka," ujar Abu Janda.
Abu Janda sekaligus memastikan bahwa dirinya akan mengikuti proses hukum.
"Saya siap menjalani saya siap bertanggung jawab atas, meskipun itu menurut saya adalah kesalahpahaman, tapi saya siap tanggung risikonya," ucap Abu Janda. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bareskrim Polri Jadwalkan Periksa Tengku Zulkarnain Terkait Cuitan Abu Janda Soal Islam Arogan