Pilkada
Partai Pendukung Jokowi Pecah Soal Pilkada Serentak 2024, Nasdem dan Golkar Usul 2022 dan 2023
Legislator DPR RI terpecah soal agenda Pilkada serentak mendatang. Nasdem, Golkar, PKS dan Demokrat tolak Pilkada 2024.
TRIBUN-TIMUR.COM- Politisi lintas partai di Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia ( DPR RI ) saling tarik menarik soal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Jadwal Pilkada Serentak dan Pemilihan Preside atau jadwal Pilres bersamaan 2024 atau justru dipisah.
Berdasarkan draf dari Komisi II DPR RI yang diusulkan masuk ke Badan Legislasi DPR RI, Pilkada dan Pilpres ingin dipecah.
Beberapa partai, Pilkada 2022 dan Pilkada 2023 dikembalikan.
Sementara itu, Pilpres 2024 tetap.
Tahun terakhir, Presiden Joko Widodo memimpin.
Suara istana melalui Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko mengatakan Presiden Joko Widodo tetap ingin Pilkada, Pemilu dan Pilpres berlangsung di tahun 2024.
Alasannya, adalah stabilitas politik dan keamanan menjadi pertimbangan.
Dengan begitu, kata Moeldoko, pembangunan nasional dapat berjalan sesuai yang direncanakan.
"Saya pikir alasan yang logis adalah agar stabilitas politik dan keamanan tetap terjaga dengan baik sehingga agenda pembangunan dapat berjalan sesuai yang direncanakan dan untuk kesejahteraan rakyat," kata Moeldoko dikutip dari Tempo.
Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri) Bahtiar mengatakan, seharusnya pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap dilaksanakan pada tahun 2024.
Hal ini ia katakan merespon polemik revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang di dalamnya mengganti jadwal pelaksanaan pilkada menjadi 2022 dan 2024.
"Sesuai dengan UU yang masih berlaku tersebut, maka jadwal Pilkada berikutnya adalah 2024. Jadi, jika Pilkada dilaksanakan sesuai jadwal, maka jadwalnya adalah 2024," kata Bahtiar pada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Menurut dia, seharusnya UU Pilkada yang saat ini berlaku dilaksanakan terlebih dahulu baru kemudian direvisi. Ia juga mengingatkan agar semua pihak fokus terlebih dahulu untuk menangani pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia.
"Tidak tepat jika belum dilaksanakan, sudah direvisi. Mestinya, dilaksanakan dulu, kemudian dievaluasi, baru kemudian direvisi jika diperlukan," ujar dia.
Saat ini, komposisi partai yang duduk di DPR RI.
PDIP, PPP, PKB, Gerindra, bahkan PAN sudah menyatakan sikap mendukung Pilkada 2024.
Namun, NasDem masih konsisten menginginkan pilkada 2022, termasuk Golkar, PKS dan PD.
Partai Nasdem dan Partai Golkar adalah partai pendukung Joko Widodo pada Pilpres 2019 lalu.
• Tolak Pilkada 2022/2023, PDIP Jegal Anies Baswedan Jadi Capres Pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot
• Kabar Buruk Prabowo Subianto! Survei Gerindra Semakin Anjlok Golkar-Demokrat-PKB Melejit, PKS?
Partai Tak Setuju Pilkada 2024
Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, jika pelaksanaan Pilkada terhubung dengan Pilpres, masyarakat akan kehilangan momentum mendalami visi misi dan rekam jejak calon kepala daerah.
"Pilpres memiliki daya magnet yang luar biasa. Keserentakan pilpres dan pileg di 2019 lalu, memberikan contoh nyata bagaimana pileg tenggelam di tengah hiruk pikuk pilpres. Begitu juga kemungkinan nasib Pilkada," ujar Herzaky dalam tulisan tertulis, Rabu (27/1 / 2021).
Akan tetapi, Herzaky menghormati dinamika dan opsi apapun yang akan disepakati antara DPR dan pemerintah terkait RUU Pemilu demi merawat demokrasi di Indonesia.
Ia mengingatkan, jangan sampai ada pihak yang memaksakan Pilkada serentak 2024 hanya kerena kepentingan pragmatis yang tidak pro rakyat.
"Misalnya, mau menjegal tokoh-tokoh politik yang merupakan potensi sebagai capres," ujar Herzaky.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS Mardani Ali Sera mengatakan, Pilkada 2022 dan 2023 perlu dilakukan agar sejumlah daerah tidak dipimpin ratusan pejabat (Pjs) dalam jangka panjang.
Ia mengingatkan, di tengah pandemi Covid-19 ini sejumlah daerah membutuhkan kepala daerah yang pasti untuk makan pandemi.
"Justru di masa krisis diperlukan kepala daerah definitif hingga bisa menjadi nahkoda utama mengawal krisis. Usulan PKS, pilkada serentak dilaksanakan 2,5 tahun sesudah Pemilu 2024 agar dapat juga berfungsi sebagai pemilu sela yang mengoreksi pemenang Pemilu 2024," ujar Mardani saat dihubungi, Kamis (28/1/2021).
Sekretaris Fraksi Partai Nasdem, Saan Mustopa mengatakan, pelaksanaan pemilu serentak diatur diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 beban beban kerja penyelenggara yang berat.
Pemilu 2019 digelar serentak untuk Pileg dan Pilpres yang menyebabkan lebih dari 400 penyelenggara yang meninggal dunia akibat sakit dan sakit saat jalan.
Merujuk pada pertimbangan tersebut, Saan evaluasi evaluasi terhadap peraturan pemilu dan pilkada bisa dilakukan dalam pembahasan RUU Pemilu. Ia menyebut nama yang tepat dikesampingkan.
“Mari kita berpikir rasional, kita revisi secara menyeluruh. Format demokrasi kita semakin stabil. Kita menciptakan UU Pemilu yang dapat digunakan berkelanjutan,” kata Saan, dalam diskusi virtual, Sabtu (30/1/2021).
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Nurul Arifin mengatakan, partainya menginginkan pelaksanaan Pilkada dilaksanakan pada 2022 dan 2023.
Alasannya, jika Pilkada dan Pilpres digelar bersama pada 2024, meski berbeda bulan.
Maka, hal ini membuat anggaran yang dikeluarkan negara.
“Apakah negara dalam situasi seperti ini akan mampu untuk beban anggaran pelaksanaan Pilkada dan Pilpres,” kata Nurul saat dihubungi, Kamis (28/1/2021), dilansir Tribunnews.com.
Tak hanya soal anggaran, Nurul mengatakan, normalisasi jadwal Pilkada juga dilatarbelakangi jumlah petugas penyelenggara Pemilu yang meninggal pada Pemilu serentak 2019.
Ia pun optimistis Pilkada bisa dilaksanakan pada 2022 seiring berjalannya program vaksinasi Covid-19.
Rencana pemerintah vaksin menyeluruh baru dilaksanakan akhir tahun ini atau awal tahun depan. Itu kan masih ada waktu buat kita, sementara Pilkadanya bulan Oktober, "ujarnya.(kompas.com/tribunnews.com)
• Prabowo - Ganjar Unggul di Survei Pilpres, Kabar Buruk buat Ridwan Kamil, Anies, Sandi, Erick Thohir
• Megawati dan Prabowo Meradang, Survei Terbaru Elektabilitas PDIP & Gerindra Anjlok, PKS Naik