Tolak Pilkada 2022/2023, PDIP Jegal Anies Baswedan Jadi Capres Pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot
Tolak Pilkada 2022 dan 2023, PDIP jegal Anies Baswedan jadi Capres pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot.
TRIBUN-TIMUR.COM - Tolak Pilkada 2022 dan 2023, PDIP jegal Anies Baswedan jadi Capres pengganti Jokowi? Penjelasan Djarot.
Saat ini sedang menguat wacana untuk menunda Pilkada serentak yang akan digelar pada tahun depan atau tahun selanjutnya.
Wacana ini menguat saat revisi UU Pemilu dibahas.
Salah satu daerah yang akan menggelar Pilkada pada tahun depan adalah DKI Jakarta.
Anies Baswedan masih akan bertarung sebagai gubernur di Ibu Kota.
Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat mengatakan, partainya menolak pelaksanaan Pilkada 2022 dan 2023 yang tercantum di dalam draf Revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (RUU Pemilu).
Djarot menegaskan, sikap partai tersebut tidak ada kaitannya dengan upaya untuk menghambat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan kepala daerah lainnya.
Untuk diketahui, di dalam draf RUU Pemilu dimuat ketentuan bahwa Pilkada digelar 2022 dan 2023.
Salah satu Pilkada yang akan digelar pada 2022 adalah Pilgub DKI Jakarta.
Sementara, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016 disebutkan Pilkada serentak ditetapkan pada November 2024.
Sehingga, jabatan kepala daerah yang berakhir pada 2022 akan diisi pejabat sementara termasuk Anies Baswedan.
"Jelas tidak benar (menghambat panggung politik Anies Baswedan). Tidak terkait dengan pak Anies Baswedan juga gubernur-gubernur yang lain seperti Jabar, Jatim, Jateng dan seterusnya, UUnya juga diputuskan di tahun 2016 atau sebelum Pilgub DKI," kata Djarot saat dihubungi, Jumat (29/1/2021).
Djarot mengatakan, sebaiknya pelaksanaan Pilkada tetap dilangsungkan pada 2024 sesuai amanat UU Nomor 10 Tahun 2016.
Sebab, hal ini salah satu bentuk konsolidasi antara Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat.
Selain itu, ia mengatakan, saat ini Indonesia masih menghadapi pandemi Covid-19 yang tidak dapat diprediksi kapan bisa diatasi.