FPI
Kabar Buruk FPI! Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buka Aliran Dana di Depan Pembasmi Teroris
Bareskrim Polri akan ungkap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya, Selasa (2/1/2021).
TRIBUN-TIMUR.COM- Badan Reserse Kriminal Mabes Polri atau Bareskrim Polri, anak buah Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, akan ungkap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya, Selasa (2/1/2021).
Tak main-main, anak buah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan mengundang Detasemen Anti Terorisme Mabes Polri Detasemen 88 dan PPATK.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya dugaan transaksi yang melawan hukum di rekening FPI.
Oleh sebab itu rekening FPI dan afiliasinya terkena pemblokiran atau tindakan penghentian transaksi oleh PPATK.
Atas temuan adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam transaksi di rekening FPI, PPATK telah berkoordinasi dengan penyidik Polri. Untuk selanjutnya Polri akan melakukan penyidikan
"Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Polri, diketahui adanya beberapa rekening yang akan ditindaklanjuti dengan proses pemblokiran, karena adanya dugaan perbuatan melawan hukum," ungkap Kepala PPATK Dian Erdiana Rae, dalam pernyataan tertulis yang diterima KompasTV, Minggu (31/1/2021).
Adanya dugaan perbuatan melawan hukum dalam rekening FPI tersebut diketahui setelah PPATK melakukan proses analisis dan pemeriksaan terhadap 92 rekening FPI dan pihak terkait.
Tindakan pemblokiran sendiri, dilatari untuk memberikan waktu yang cukup bagi PPATK untuk melakukan analisis dan pemeriksaan pasca penetapan FPI sebagai organisasi terlarang.

• Jenderal Polisi Alumni Ponpes IMMIM, Brigjen Rian Pimpin Buka-bukaan Rekening Mencurigakan FPI HRS
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian mengatakan dalam gelar perkara ini, Bareskrim akan mengundang Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Selain itu, hadir juga penyidik dari Densus 88 dan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus).
“Penyidik akan melibatkan penyidik Densus 88 dan Dittipideksus, termasuk tentunya mengundang rekan-rekan dari PPATK sendiri,” ujarnya.
Menko Polhukam, Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi.
Hal itu dia sampaikan dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2021).
“Rekening sekarang dibekukan dan dilacak, ini darimana dan keluar kemana. Sekarang saya dengar banyak dag dig dug merasa ke rekening,” kata Mahfud MD ke Deddy Corbuzier
Mahfud MD mengungkapkan PPATK mensinyalir dana FPI ada untuk kasus terorisme.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) (bahasa Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.
Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.
“Kalau itu dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir itu,” kata Mahud MD.
Deddy Corbuzier pun kaget mendengar pernyataan Mahfud MD.
“Oh iyya,” katanya.
Mahfud MD pun meminta PPATK tidak bertindak melanggar HAM.
“Kalau orang menyumbang-nyumbang biasa, kan yang nggak papa. Kalau memang ada kaitan dengan kriminil maka akan diungkap,” katanya.
Deddy pun bertanya,” ini bisa membuka tutup botol?” tanyanya.
“Bisa…bisa…kita lihat saja perkembangannya, sekarang itu kita sedang berpikir berdasarkan restorative justice, tidak ada gaduh lagi,” kata Mahfud menjawab.
Mahfud mengatakan, sudah menandai aliran dana tidak wajar itu.
“Sudah-sudah, kan sekarang teknologi sudah canggih,” katanya.
• PPATK Blokir 92 Rekening FPI, Hasil Pemeriksaan Sudah Diserahkan ke Polri, Ada Aliran Dana
FPI Bantah Biayai Terorisme
Sebelumnya, sesuai kewenangannya PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktifitas rekening FPI berikut afiliasinya.
PPATK mengatakan, setidaknya ada 92 rekening FPI yang telah dianalisis dan diblokir saat ini.
Front Pembela Islam ( FPI ) membantah dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) soal dana anggota FPI biayai aktivitas terorisme.
Melalui Kuasa Hukum Front Pembela Islam, Aziz Yanuar, FPI membantah dana dalam rekening disalurkan untuk aktivitas terorisme.
"Itu tuduhan keji dan biadab," sambungnya.
Tapi, Aziz Yanuar membenarkan FPI kerap melakukan transaksi level internasional.
Menurut Aziz, hal itu wajar lantaran FPI dipercaya oleh masyarakat internasional.
"Level FPI kan internasional memang, jadi wajar ketika dipercaya oleh masyarakat internasional," ucap Aziz kepada Tribunnews, Senin (25/1/2021.
Aziz menerangkan transaksi biasanya dilakukan untuk membantu umat yang tengah berada di wilayah konflik.
Terutama untuk memberikan bantuan pangan dan juga konstruksi antara lain di Palestina dan Myanmar.
Aziz menunjukkan pembangunan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza, Palestina.
FPI merupakan salah satu donatur untuk pembangunannya.
"Untuk bantuan kemanusiaan di Palestina, dan lain-lain," imbuhnya.
(tribun-timur.com/tribunnews.com/kompas.tv)
• Masalah Bertubi-tubi Habib Rizieq Shihab, Negara Buktikan Ada Rekening FPI Misterius & Mencurigakan