Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

Kabar Buruk FPI! Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Prabowo Buka Aliran Dana di Depan Pembasmi Teroris

Bareskrim Polri akan ungkap 92 rekening Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya, Selasa (2/1/2021).

Editor: Muh Hasim Arfah
PERSDA NETWORK/BINA HARNANSA
Ilustrasi Densus 88. (Foto hanya ilustrasi, tidak terkait dengan artikel). Mertua dan Menantu di Makassar Tewas saat Hendak Ditangkap Densus 88, Rabu (6/1/2021). 

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) (bahasa Inggris: Indonesian Financial Transaction Reports and Analysis Center/INTRAC) adalah lembaga independen yang dibentuk dalam rangka mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang.

Lembaga ini memiliki kewenangan untuk melaksanakan kebijakan pencegahan dan pemberantasaan pencucian uang sekaligus membangun rezim anti pencucian uang dan kontra pendanaan terorisme di Indonesia.

“Kalau itu dikaitkan dengan terorisme kan bahaya. Dan PPATK mensinyalir itu,” kata Mahud MD.

Deddy Corbuzier pun kaget mendengar pernyataan Mahfud MD.

“Oh iyya,” katanya.

Mahfud MD pun meminta PPATK tidak bertindak melanggar HAM.

“Kalau orang menyumbang-nyumbang biasa, kan yang nggak papa. Kalau memang ada kaitan dengan kriminil maka akan diungkap,” katanya.

Deddy pun bertanya,” ini bisa membuka tutup botol?” tanyanya.

“Bisa…bisa…kita lihat saja perkembangannya, sekarang itu kita sedang berpikir berdasarkan restorative justice, tidak ada gaduh lagi,” kata Mahfud menjawab.

Mahfud mengatakan, sudah menandai aliran dana tidak wajar itu.

“Sudah-sudah, kan sekarang teknologi sudah canggih,” katanya.

PPATK Blokir 92 Rekening FPI, Hasil Pemeriksaan Sudah Diserahkan ke Polri, Ada Aliran Dana

FPI Bantah Biayai Terorisme 

Sebelumnya, sesuai kewenangannya PPATK telah melakukan penghentian sementara transaksi dan aktifitas rekening FPI berikut afiliasinya.

PPATK mengatakan, setidaknya ada 92 rekening FPI yang telah dianalisis dan diblokir saat ini.

Front Pembela Islam ( FPI ) membantah dugaan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) soal dana anggota FPI biayai aktivitas terorisme.  

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved