Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cek Nama Penerima BST Rp 300 Ribu, Tunggu Kedatangan Ketua RT agar Bisa Dicairkan di Bank/Kantor Pos

cara cek nama-nama penerima BST Rp 300 ribu, mereka yang menerima Bantuan Sosial Tunai ini akan didatangi Ketua RT

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Waode Nurmin
Tribunnews.com
Cara Cek Penerima Bansos 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id. Mensos Bu Risma Rinci Total Dana 13,93 TFoto penyaluran bansos 

Pencairan bisa dilakukan melalui ATM, kantor cabang, atau e-warong menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang dimiliki.

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, penerima BST Rp 300 ribu akan menerima surat undangan dari Ketua RT yang wajib dibawa ke kantor pos terdekat untuk mencairkan bantuan.

Surat undangan ini berisi barcode serta informasi dasar penerima bantuan.

Masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Saat ke kantor pos, masyarakat wajib membawa surat undangan serta KTP atau Kartu Keluarga.

Jangan lupa mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker.

Setiba di kantor pos, tunggu giliran untuk mencairkan BST Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Masyarakat akan langsung mendapat BST Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana BST Rp 300 ribu di kantor pos.

40 Daerah Belum Serahkan Perbaikan Data Penerima Bansos

Menteri Sosial, Tri Rismaharini mengatakan, masih melakukan perbaikan data penerima bantuan sosial.

Risma mengungkapkan, ada 40 daerah yang belum menyerahkan perbaikan data penerima bansos ke pusat.

Selama ini data penerima tidak sesuai sehingga berpotensi untuk diselewengkan.

"Ada yang datanya tidak sepadan dengan data kependudukan, ini kan rawan. Karena itu sekarang minta daerah untuk membetulkan," ujar Risma, Jumat (29/1/2021), dikutip dari Kompas.tv.

Risma mengatakan, pemerintah akan melakukan evaluasi kembali terhadap bantuan tunai.

"Memang untuk bansos penanganan pandemi Covid-19 yaitu BST, untuk tahun ini kami (salurkan) sampai bulan April."

"Tapi itu akan dilakukan evaluasi. Apabila diperlukan, akan diperpanjang. Ini akan menunggu perkembangan kondisi pandemi," jelas Risma.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 


Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved