Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Janda

Anak Buah Listyo Sigit Prabowo Periksa Abu Janda, Rocky Gerung Usul Serahkan ke Pengadilan Anak

Permadi Arya atau Abu Janda bakal dipanggil Bareskrim, Senin (1/2/2021), Pengamat politik, Rocky Gerung tak setuju, dia lebih memilih pengadilan anak.

Editor: Muh Hasim Arfah
tribunnews
Pengamat politik Rocky Gerung (kiri) tak setuju penggiat sosial media, Abu Janda dipenjara. Ia sarankan Abu Janda diserahkan ke pengadilan anak. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Permadi Arya atau Abu Janda telah dipolisikan oleh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) atas dugaan menyebarkan ujaran kebencian yang menyinggung SARA.

Pengamat politik, Rocky Gerung turut mengomentari polemik tersebut.

Perkara itu disinggungnya terkait keberadaan para buzzer yang mengatakan disebutnya penjilat.

Dikatakan Rocky bahwa mungkin saja para buzzer, termasuk Abu Janda sendiri, tidak benar-benar memahami bahwa kini konstelasi politik telah berubah.

Rocky pun mengungkapkan bahwa saat ini masih ada buzzer yang berpikir jagoan, padahal nyatanya tidak bisa membaca keadaan.

"Kan Ini buzzer peliharaan, kalau pengasuhnya malas ya… lepas aja, ini kayak ada lagu dulu saya suka dulu," ujar Rocky Gerung dari saluran YouTube miliknya, Minggu (31/1/2021).

Rocky Gerung pun mengatakan, begitulah politik kalau sesuatu tak berguna akan dilepaskan.

“Atau sama dulu, ada tentara Jepang dulu di Sulawesi, yang tercecer dari anggotanya dan ditemukan setelah 40 tahun. Cari makan di desa dan akhirnya tertangkap bahwa dunia sudah berubah,”katanya. 

"Buzzer-buzzer nggak ngerti bahwa konstelasi elite berubah karena hitungan 2024 tidak ada yang bertaruh hidup mati membela sang junjungan. Para penjilat tidak ngerti politik berubah. Masih berpikir sok jago, ada yang akan melindungi," ujar Rocky menambahkan.

Terkait hal itu, lawan diskusinya yakni Hersubeno Arief menyinggung perkara Abu Janda yang dipolisikan oleh KNPI versi Haris Pertama.

"Saya kaget ketika KNPI lagi turun. Ini lagi musim wakaf. Menurut anda apakah Abu Janda akan diwakafkan ke Polri?" ujar Hersubeno Arief menanyakan.

Rocky Gerung tak setuju dipenjara.

“Dia harus dilindungi oleh orang tuanya, dia tak tahu itu adalah hal buruk,” katanya.

Rocky menambahkan bahwa kasus Abu Janda ini tidak bisa memenuhi hal yang disebutkan tadi.

"Saya sih nggak setuju dia dipenjara karena hukum pidana menganut prinsip seseorang harus bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Dia harus subyek hukum yang sempurna. Harus orang dewasa, punya otak, dan bisa dipakai," ujar Rocky Gerung.

"Nah buat kasus beliau gak tepat," kata Rocky menambahkan.

Lalu, Rocky pun menyinggung Abu Janda bahwa menurutnya Abu Janda lebih cocok di pengadilan anak.

"Ya mungkin ada pengadilan, tapi masukin pengadilan anak. Karena tidak dewasa. Atau hukumnya dikasih ke Mensos Ibu Risma supaya ditaruh di panti sosial," ujar Rocky Gerung.

"Atau wakafkan ke Pengadilan Anak. Otaknya belum selesai berevolusi. Dia gak tahu kalau itu buruk," kata Rocky.

Sibuk klarifikasi rasialisme, hari ini Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri atas 2 kasus, Singgung Tengku Zulkarnain.
Sibuk klarifikasi rasialisme, hari ini Permadi Arya alias Abu Janda diperiksa Bareskrim Polri atas 2 kasus, Singgung Tengku Zulkarnain. (KompasTV)

Sebelumnya, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, anak Buah Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, akan memanggil influencer Abu Janda untuk diperiksa atas dugaan ujaran kebencian bernuansa rasis dan dugaan penistaan terhadap agama, Senin (1/2/2021) hari ini.

Sebelumnya Abu Janda dilaporkan Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis ke Polisi.

Pemanggilan ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi terkait cuitan Abu Janda menyebut 'Islam arogan' di media sosial.

"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Sunanto meminta Bareskrim Polri profesional dalam menegakkan keadilan dalam mengusut kasus ini.

"Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya," ujarnya

Sunanto menilai, cuitan Abu Janda yang menyebut Islam sebagai agama pendatang yang arogan, berpotensi memecah belah umat Islam di Indonesia.

"Cuitan tersebut nyata-nyata memecah belah umat. Bareskrim harus segera menangkap Abu Janda," tegasnya.

Sunanto menambahkan, perspektif Permadi Abu Janda yang mengatakan Islam adalah agama pendatang yang arogan, justru mengacaukan kesadaran budaya masyarakat dalam berislam.

"Cuitan Abu Janda jelas-jelas mengacaukan kesadaran budaya berislam itu sendiri. Dia keliru menafsirkan Islam," kata Sunanto.

Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul mencuit tentang arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Tengku Zulkarnain kemudian menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Cuitan tersebut diunggah hari Minggu (24/1/2021) lalu.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas.

Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain dengan menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Berbagai pihak keberatan dengan kata-kata Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis melaporkan ke Bareskrim, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima Bareskrim dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam paparannnya pada fit and proper test calon Kapolri pekan lalu menyatakan tak boleh lagi ada anggapan hukum tajam ke bawah dan tumpul ke atas.

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menyatakan, hal ini akan menjadi ujian pertama bagi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait dugaan ujaran rasisme oleh Permadi Arya atau Abu Janda terhadap mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.

"Kasus Abu Janda ini akan menjadi alat ukur bagi masyarakat luas dalam menilai kerja dan kinerja Kapolri yang baru. Untuk itu, kita tunggu dan lihat saja sikap dan tindakan dari Kapolri," kata Anwar Abbas dalam siaran pers yang diterima Tribunnews, Jumat (29/1/2021) lalu.

Anwar Abbas meyakini, Jenderal Listyo sebagai Kapolri yang akan segera bersikap dan tidak akan berdiam diri saja.

Anwar juga menyoroti sepak terjang Abu Janda yang telah banyak merusak citra pemerintah terutama citra dari Presiden Jokowi dan citra kepolisian.

"Karena umat dan masyarakat di mana-mana sudah berteriak-teriak meminta supaya Abu Janda ini karena pernyataan-pernyataannya yang meresahkan tersebut agar ditangkap dan diproses secara hukum," katanya.

Abu Janda melalui video, kemudian memberikan klarifikasi.

Menurut Abu Janda, tulisannya di twitter yang ketika itu untuk menanggapi pernyataan Tengku Zulkarnain, telah mengalami pemotongan sehingga keluar dari konteks yang semula dia maksudkan untuk kritik kepada kalangan tertentu.

"Izinkan saja jelaskan kesalahpahaman atas tulisan saya di Twitter, komentar saya diviralkan dipotong tanpa melihat konteksnya seolah itu pernyataan mandiri," kata Abu Janda.

Istilah Islam arogan yang diucapkan tersebut merujuk pada kelompok Islam tertentu yang disebutnya rajin mengafirkan tradisi budaya lokal nusantara.

"Komentar itu merupakan cara saya sebagai seorang muslim dalam konteks otokritik perihal masalah internal Islam saat ini, makanya saya tulis Islam agama pendatang dari Arab," katanya lagi. (tribun network/reza deni/yat)

Artikel ini sebagaian telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Besok Abu Janda Ditunggu Bareskrim Polri, Dipanggil Terkait Dugaan Ujaran Kebencian

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved