Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Abu Janda

Abu Janda Sering Pakai Baju Banser, Benarkah Kader NU dan Anak Buah Gus Yaqut? Nusron Wahid Bantah

Gus Miftah menyampaikan Abu Janda dikenal sebagai kader NU dan anak buah Gus Yaqut? Nusron Wahid membantah dan tak kenal Abu Janda.

Editor: Muh Hasim Arfah
FACEBOOK Fanpage Ustad Abu Janda Al Boliwudi
Permadi Arya alias Abu Janda Al Boliwudi (kiri) memakai baju Banser NU. 

Pemanggilan ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Slamet Uliandi terkait cuitan Abu Janda menyebut 'Islam arogan' di media sosial.

"Panggilan terhadap Abu Janda terkait laporan 'Islam arogan'," kata Slamet, Sabtu (30/1/2021) kemarin.

Cuitan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan' berawal dari twit war dengan Tengku Zulkarnain.

Tengku Zulkarnain melalui akun Twitter @ustadztengkuzul mencuit tentang arogansi minoritas terhadap mayoritas di Afrika.

Tengku Zulkarnain kemudian menyebut tidak boleh ada arogansi, baik dari golongan mayoritas ke minoritas maupun sebaliknya.

Cuitan tersebut diunggah hari Minggu (24/1/2021) lalu.

"Dulu minoritas arogan terhadap mayoritas di Afrika Selatan selama ratusan tahun, apertheid. Akhirnya tumbang juga. Di mana-mana negara normal tidak boleh mayoritas arogan terhadap minoritas. Apalagi jika yang arogan minoritas.

Ngeri melihat betapa kini Ulama dan Islam dihina di NKRI," cuit Tengku Zulkarnain lewat akun Twitter @ustadztengkuzul, seperti dilihat, Jumat (29/1/2021).

Abu Janda membalas cuitan Tengku Zulkarnain dengan menyebut ada Islam yang 'arogan' karena mengharamkan kearifan lokal di Indonesia.

"Yang arogan di Indonesia itu adalah Islam sebagai agama pendatang dari Arab kepada budaya asli kearifan lokal. Haram-haramkan ritual sedekah laut, sampai kebaya diharamkan dengan alasan aurat," cuit Abu Janda lewat akun @permadiaktivis1.

Berbagai pihak keberatan dengan kata-kata Abu Janda yang menyebut 'Islam arogan'. Cuitan Abu Janda lantas dipolisikan.

Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rsicha Lubis melaporkan ke Bareskrim, Jumat (29/1/2021). Laporan Medya diterima Bareskrim dengan nomor: LP/B/0056//I/2021/BARESKRIM.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved