Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Cinta Segitiga

Gara-gara Cinta Segitiga, Sang Pacar Babak Belur Dikeroyok 4 Pemuda, 6 Pria Terlibat Perkelahian

6 pria terlibat perkelahian, gara-gara cinta segitiga, sang pacar dihajar. Beberapa saksi yang mencoba melerai malah terkena pukulan 4 pemuda

Editor: Arif Fuddin Usman
akun facebook/komunitas cinta polri
Ilustrasi pengeroyokan. Gara-gara cinta segitiga, 6 pria terlibat perkelahian, sang pacar dihajar bogem 

TRIBUN-TIMUR.COM - Cinta segitiga menjadi duka, demikian lah kira-kira hal yang dialami Noviando Yohan Pratama (23).

Ia tak menyangka jika kekasih hatinya juga punya hubungan dengan pria lain.

Akibat cinta segitiga, Noviando Yohan harus menderita karena menjadi korban pengeroyokan.

Pemuda 23 tahun ini terpaksa merasakan sakitnya deraan bogem mentah dari empat pria sekaligus.

Noviando Yohan Pratama tengah tertidur pulas di kamas kosnya tatkala empat pemuda itu menyambangi.

Kejadian ini berlangsung di Jalan Karanggawang Lama, Sendangmulyo,Tembalang, Kota Semarang, Minggu (24/1/2021) lalu sekira pukul 04.00 WIB. 

Beberapa saksi yang mencoba melerai malah terkena pukulan 4 pemuda tersebut.

Penganiayaan ini terjadi berawal karena cinta segitiga, memperebutkan seorang wanita.

Dalam kejadian itu melibatkan enam orang pria.

Dua pria menjadi korban aksi pemukulan, sedangkan empat sisanya meringkuk di sel tahanan Polsek Tembalang selepas ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Tembalang Kompol R Arsadi mengatakan, kronologi kejadian pengeroyokan terhadap korban dilatarbelakangi oleh persoalan wanita.

"Ya masalah cewek, cemburu atau cinta segitiga itu bukan masuk dalam materi pokok perkara yang sedang ditangani," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (30/1/2021).

Dia melanjutkan, dari kejadian tersebut menangkap empat tersangka masing-masing Bayu Setyawan (27) alias Keye.

Ahmad Hijriyanto (24) alias Kohit, Muhamad Riyadi (18) alias Sontong, dan Mastur Rochman (22) alias Catur.

Mereka berempat warga Jalan Sendang Utara III, Gemah, Pedurungan Kota Semarang.

Sedangkan korban yakni Noviando Yohnan Pratama (23) warga Lamper Tengah, Semarang Tengah, Kota Semarang.

Lalu ada saksi yang hendak melerai perkelahian yang ikut terluka yaitu Tendi Surono (29) warga Desa Mangunsari , Sidomukti, Kota Salatiga.

"Korban Noviando mengalami luka memar di kening sebelah kiri, lecet di punggung sebelah kiri,

"memar di punggung sebelah kanan, dada sebelah kanan terasa nyeri. Saksi mengalami luka berdarah di pelipis kanan," jelasnya.

Dia menerangkan, aksi kekerasan bermula saat korban Noviando bersama seorang wanita bernama Deviana Prihatini (27) warga Tembalang, berada di kamar kos tersebut.

Datanglah dua pelaku Keye dan Kohit mengedor pintu kamar kos korban.

Mereka mengancam jika pintu kamar kos tak dibuka akan merusak kaca jendela dan sepeda motor milik korban.

Lantaran takut Deviana lantas membuka pintu kamar kos.

Dua tersangka lantas merangsek masuk ke dalam kamar memburu korban, mereka lantas memukuli korban yang sedang tidur nyenyak di kamar kos.

Melihat aksi pemukulan itu, Deviana berteriak minta tolong.

Saksi mata Tendi yang berada di kamar kos sebelah segera bangun dan mencoba melerai aksi pengeroyokan tersebut.

Para tersangka bukannya berhenti memukuli korban, ternyata ikut menyasar saksi dengan melayangkan bogem mentah di pelipis kanan hingga berdarah.

Deviana semakin berteriak histeris.

Dua tersangka lainnya, Sontong dan Catur yang sebelumnya berada di luar rumah kos lantas mendekat ikut merangsek masuk.

Mereka ikut memukuli korban Noviando.

Tak berselang lama warga sekitar yang mendengar keributan itu mencoba melerai dan mengusir para pelaku.

"Selepas kejadian itu korban melaporkan ke Polsek Tembalang," paparnya.

Dia mengatakan, langsung memerintahkan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembalang Ipda Endro Soegijarto untuk menindaklanjuti laporan korban tersebut.

Kanit Reskrim menghubungi Panit Opsnal agar beserta anggotanya menuju tempat kejadian.

"Para tersangka ditangkap di lokasi kejadian. Penangkapan langsung dilakukan sesaat setelah kejadian perkara," ungkapnya.

Dia menjelaskan, keempat tersangka kemudian digelandang ke Polsek Tembalang bersama beberapa barang bukti.

Di antaranya satu unit sepeda motor Satria Fu warna hitam oranye pelat H 4249 PM ,satu unit sepeda Mio M3 warna putih pelat H 5365 YH sebagai sarana pelaku dalam melakukan aksinya

Menurutnya, para pelaku tidak ada yang terpengaruh dengan minum-minuman beralkohol saat melakukan aksi pengeroyokan jadi mereka dalam kondisi sadar atau tidak mabuk.

"Para tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHPidana ancaman hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara," tandasnya.

(TribunJateng.com, Iwan Arifianto)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Cinta Segitiga Berbuah Malapetaka, Deviana Histeris Lihat Pacar Dianiaya 4 Pria saat Tertidur Pulas"

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved