Tribun Selayar
Fakta-fakta Pulau di Selayar Dijual Anak Buah Jenderal Listyo Sigit Bertindak, Ini Sosok Pembelinya
Fakta-fakta Pembeli Pulau Lantigiang Selayar dijual, anak Buah Jenderal Listyo Sigit Bertindak, Ini Sosok Pembelinya
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
2. Masuk kawasan taman nasional
Kabar penjualan pulau itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Jinato, Nur Aisyah Amnur.
"Pulau Lantigiang masuk dalam kawasan Taman Nasional Taka Bonerate," kata Nur Aisyah, saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (29/1/2021).
Untuk sampai ke Pulau Lantigiang dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulau Jinato.
Pulau ini memiliki pasir putih dan air yang jernih.
3. Ditangani pihak kepolisian
Kasus penjualan pulau tersebut kini ditangani polisi. Paur Humas Polres Selayar, Aipda Hasan mengatakan, polisi telah memerika tujuh saksi, termasuk Kepala Dusun Jinato Asryad.
Hasil pemeriksaan, Pulau Lantigiang dijual oleh warga berinisial SA kepada A sebagai pembeli.
"Menurut keterangan dari SA bahwa Pulau Lantigiang tersebut dikuasai atau ditinggali oleh neneknya dulu. Adapun hak yang dimiliki oleh penjual adalah surat keterangan kepemilikan ditangani oleh Sekdes tahun 2019," ungkapnya, Jumat (29/1/2021).
4. Penjual terima uang muka Rp 10 juta
Kepada polisi, SA mengaku menjual Pulau Lantigiang seharga Rp 900 juta kepada A.
Selain itu SA mengatakan ia telah mendapatkan uang muka sebesar Rp 10 juta.
Pulau Lantigiang berada di dalam kawasan Taman nasional Taka Bonerate.
Untuk sampai pulau tersebut dibutuhkan waktu sekitar 15 menit dari Pulai Jinato.