Sudah Mau Februari, ASN Pemkot Makassar Belum Terima Gaji
Bahkan, ia mengaku, beberapa SKPD sudah menerima gaji yang sempat tertunda, dan sisanya masih proses.
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Masih ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Makassar, yang belum menerima gaji bulan Januari 2021 yang mestinya cair pada awal bulan.
Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar, Rahmat Mappatoba mengatakan, saat ini gaji ASN sudah berproses.
Bahkan, ia mengaku, beberapa SKPD sudah menerima gaji yang sempat tertunda, dan sisanya masih proses.
Menurutnya, hal ini dikarenakan aplikasi penggajian menggunakan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), akan kembali menggunakan Sistem Informasi Manajemen Anggaran dan Akuntansi Keuangan Daerah (SIMAKDA).
"Jadi gaji sudah ada, tinggal kita tarik sistemnya dulu dari data yang ada SIPD, ke Simakda. DPA-nya juga sedang diproses," kata Rahmat, kemarin.
Lanjutnya, setelah Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) selesai, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), sudah bisa meminta haknya, untuk disalurkan kepada pegawainya.
Pengalihan dari kedua sistem inilah, kata Rahmat, yang membuat gaji ASN, sedikit mengalami keterlambatan, karena prosesnya membutuhkan waktu.
"Yang di SIPD kita tarik ke Simakda itulah yang banyak memakan waktu. Karena database kita tarik ulang kembali," terangnya
"Banyakmi SKPD yang sudah cair gajinya, tinggal yang lainnya segera menyusul," tutupnya.