Abu Janda
Masalah Bertubi-tubi Kena Abu Janda, Setelah Dilaporkan Polisi Giliran PBNU Mengecam Pendapatnya
Masalah Bertubi-tubi Kena Abu Janda, Setelah Dilaporkan Polisi Giliran PBNU Mengecam Pendapatnya soal islam arogan
TRIBUN-TIMUR. COM - Masalah Bertubi-tubi menerpa pegiat media sosial Permadi Arya alias Abu janda.
Setelah terancam penjara karena dilaporkan ujaran kebencian ke polisi oleh DPP KNPI, masalah lain datang lagi.
Giliran PBNU membantah pernyataan Abu Janda soal rasisme dan 'Islam arogan'.
Diketahui, Abu Janda mengaku aktivis Banser organisasi sayap NU di GP Ansor.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan terkait cuitannya yang diduga rasisme terhadap mantan komisioner Komnas HAM Natalius Pigai.
PBNU menegaskan pernyataan Abu Janda tak ada kaitannya dengan NU.
"Oh nggak dong. Saya kira pernyataan yang disampaikan Abu Janda kalau seperti itu, itu tidak mewakili NU ya. Tidak mewakili NU," kata Sekjen PBNU Helmy Faishal Zaini di gedung PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (28/1/2021).
Selain itu, Helmy turut menanggapi cuitan Abu Janda yang soal "Islam arogan".
Menurutnya, setiap agama mengajarkan hal baik.
"Wah itu nggak ngerti Islam itu. Masa ngomong gitu? Harus dibedakan antara agama dan orang ya. Kalau oknum dalam agama itu di semua agama ada sehingga mencerminkan agama itu kejam, agama itu radikal dan seterusnya," ujarnya.
"Semua agama mengajarkan kedamaian. Kalau ada mengajarkan kekerasan itu oknum-oknum umat beragama itu," sambungnya.
Seperti diketahui, dalam akun Twitternya @permadiaktivis1, Abu Janda menyinggung Natalius Pigai yang mengomentari kapasitas mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam sebuah berita berjudul "Pigai ke Jenderal Hendropriyono: Apa Kapasitas Bapak di Negeri Ini".
Abu Janda kemudian memaparkan sejumlah jabatan yang pernah diduduki Hendropriyono.
Abu Janda lantas mempertanyakan balik kapasitas Pigai.
Dia kemudian mempertanyakan hal yang dinilai KNPI sebagai sebuah ujaran diduga rasisme, yakni pertanyaan soal apakah Pigai sudah selesai berevolusi.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Abu Janda.
Laporan tersebut bernomor: LP/B/0052/I/2021/Bareskrim pada Kamis 28 Januari 2021.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan melanggar Pasal 45 ayat (3) juncto Pasal 27 ayat (3) dan/atau Pasal 45 A ayat (2) juncto Pasal 25 ayat (2) dan/atau Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Kebencian atau Permusuhan Individu dan/atau Antar Golongan (SARA), Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP.
Abu Janda mengklarifikasi bahwa cuitannya itu bukan rasial.
Abu Janda sendiri mengaku tidak mempercayai teori Darwin.
"Kalau dari konteks objek laporannya sebenernya kan itu kan asumtif, jadi mereka berasumsi bahwa saya ini rasis. Padahal kalau dari kalimatnya nggak ada, pertama konteksnya bukan menyatakan, tapi bertanya," kata Abu Janda, Kamis (28/1/2021).
"Saya ini seorang muslim, saya meyakini Nabi Adam itu manusia pertama di bumi, saya tidak percaya teori Darwin. Cuma orang tidak bertuhan, ateis yang percaya teori Darwin dan yang pertama menggiring opini comment saya ke teori Darwin memang Rocky Gerung yang ateis, dia kan pernah terang-terangan mendukung ateisme.
Abu Janda kemudian menjelaskan maksud "evolusi" yang ditujukan kepada Natalius Pigai itu.
Ia kemudian merujuk kepada Kamus Besar Bahas Indonesia (KBBI) bahwa kata-kata "evolusi" yang dia maksud mengandung arti "perubahan atau perkembangan".
"Jadi tidak ada saya berpikir teori Darwin ketika saya mengatakan itu. Evolusi di KBBI itu tidak ada kaitannya sama teori Darwin, di kamus besar itu artinya berkembang. Yang aku maksud itu jadi "Kau ini sudah berkembang belum otak kau" itu maksudnya "kau nggak ada otak", gitu, cuma dikaitkan ke teori Darwin sama si Rocky Gerung itu," jelasnya.
Permadi Arya mengaku bahwa cuitannya itu sudah dihapus selang satu jam setelah dia mem-posting tulisannya itu.
Ia mengaku menghapusnya bukan karena takut, melainkan karena komentar pengikutnya malah melakukan body shaming.
Denny Siregar Membela
Pegiat media sosial Denny Siregar turut mengomentari tindakan Ketua KNPI Haris Pertama yang melaporkan Permadi Arya atau Abu Janda ke Bareskrim Mabes Polri.
Menurut Denny Siregar, jika laporan Haris Pertama tak terbukti secara hukum, Abu Janda berhak melaporkan balik atas kasus pencemaran nama baik.
Jika itu terjadi, kata Denny Siregar, Haris Pertama yang bisa masuk penjara.
Hal tersebut diungkapkan Denny Siregar melalui akun Twitter @Dennysiregar7 seperti dilansir TRIBUN-TIMUR.COM.
"Si @harisknpi harus paham resiko laporkan seseorang. Kalau laporan dia ke @DivHumas_Polri tidak terbukti secara hukum, maka @permadiaktivis1 berhak melaporkan dia karena pencemaran nama baik.. Kalo ini terjadi, si haris yang bisa masuk penjara. Jangan main2 dgn laporan..," tulis Denny Siregar, Kamis (28/1/2021) pukul 3.25 sore.
Sebelumnya, Denny Siregar juga meminta Haris Pertama membaca terkait evolusi.
"Ini si @harisknpi yang laporkan @permadiaktivis1 harus baca. Karena jangankan Pigai, semua manusia di bumi ini belum selesai evolusi. Jadi lucu aja kalo kata2 itu dilaporkan sbg bentuk rasisme. @DivHumas_Polri
juga gak bodoh terima laporan gak jelas ," tulis Denny Siregar Kamis (28/1/2021) pukul 2.08 sore.
Cuitan Denny Siregar disertai link artikel berita BBC Indonesia berjudul Apakah manusia masih berevolusi?
Abu Janda tak gentar
Sementara itu Abu Janda tak gentar atas tindakan Ketua KNPI Haris Pertama yang melaporkannya ke Bareskrim Mabes Polri.
Abu Janda justru menuding aksi Haris Pertama sebagai dendam politik. Ia juga menyebut Haris Pertama pembela FPI.
Hal tersebut diungkapkan Abu Janda melalui akun Twitter @permadiaktivis1 seperti dilansir TRIBUN-TIMUR.COM.
Abu Janda menyertakan utas berita yang berisi pernyataan Haris Pertama yang protes ke pemerintahan Jokowi karena membubarkan Front Pembela Islam (FPI).
"Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik.
RT
dilaporin: yang laporin:," tulis Abu Janda Kamis, (28/1/2021).
Cuitan Abu Janda disertai capture artikel berita KNPI laporkan Abu Janda terkait kasus dugaan rasisme.
Diketahui, Haris Pertama resmi melaporkan Abu Janda atas dugaan ujaran kebencian terhadap Natalius Pigai ke Bareskrim Mabes Polri.
Permadi Arya alias Abu Janda dilaporkan Komite Nasional Pemuda Indonesia ( KNPI) ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1/2021).
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran rasialisme lewat akun Twitter-nya terhadap mantan komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai.
“Telah diterima laporan kami secara kooperatif dari pihak polisi bahwa kami telah melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 yang diduga dimiliki saudara Permadi alias Abu Janda,” kata Ketua bidang Hukum KNPI Medya Riszha Lubis di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis, dikutip dari Tribunnews.com.
“Yang kami laporkan adalah dugaan adanya ujaran kebencian dengan memakai SARA dalam tweet-nya tanggal 2 Januari tahun 2021 yang menyebut, kau @nataliuspigai2 apa kapasitas kau, sudah selesai evolusi kau," sambungnya.
Menurut Medya, kata “evolusi” dalam cuitan tersebut yang membuat mereka melaporkan akun itu.
KNPI menilai, dengan kata itu, akun tersebut diduga telah menyebarkan ujaran kebencian.
“Dengan adanya kata-kata evolusi tersebut sudah jelas maksud dan tujuannya bukan sengaja nge-tweet tapi tujuannya menghina bentuk fisik dari adik-adik kita ini yang satu wilayah dengan Natalius Pigai," ujarnya.
Adapun laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/0052/I/2021/Bareskrim tertanggal Kamis 28 Januari 2021.
Medya menuturkan, cuitan tersebut sudah dihapus oleh Permadi. Namun, KNPI memiliki tangkapan layar atas cuitan tersebut yang dijadikan sebagai barang bukti.
Sebagai informasi, cuitan Permadi merespons kritik Natalius Pigai yang berkomentar kepada mantan Kepala BIN Hendropriyono dalam salah satu berita nasional.
Permadi mempertanyakan balik kapasitas Pigai dalam cuitannya tersebut.
"Kapasitas Jenderal Hendropriyono: Mantan Kepala BIN, Mantan Direktur Bais, Mantan Menteri Transmigrasi, Profesor Filsafat Ilmu Intelijen, Berjasa di Berbagai Operasi militer. Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belum kau?," cuit Permadi dalam tangkapan layar akun @permadiaktivis1, Sabtu (2/1/2021). (TRIBUN-TIMUR.COM/ KOMPAS.COM)