Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Aktivis Sinjai Harap Kapolri Baru Kontrol Anak Buahnya yang Suka Mencederai Institusi Kepolisian

Ia berharap dengan terpilihnya Kapolri Listya Sigit Prabowo baru, kinerja kepolisian semakin profesional

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Imam Wahyudi
zoom-inlihat foto Aktivis Sinjai Harap Kapolri Baru Kontrol Anak Buahnya yang Suka Mencederai Institusi Kepolisian
hasan/tribun-timur.com
Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi Selatan, Musaddaq

TRIBUNSINJAI.COM, SINJAI UTARA - Aktivis Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Sulawesi, Musaddaq mengucapkan selamat kepada Kapolri yang baru Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.   

Musaddaq berharap agar Listyo Sigit Prabowo dapat menjalankan tugas kepolisian hingga di tingkat polisi tingkat bawah di masyarakat dengan profesional. 

Ia berharap dengan terpilihnya Kapolri Listya Sigit Prabowo baru, kinerja kepolisian semakin profesional menjalankan tugas-tugasnya. 

" Terutama bagaimana kontrol yang ketat terhadap anak buahnya dilevel bawah yang banyak kasus mencederai institusi kepolisian sebagai penegak hukum. Dan menindak tegas aparat kepolisian yang menyalahgunakan tugasnya seperti yang mereka terlibat narkoba dan korupsi," kata Musaddaq, Jumat (29/1/2021).

Dia juga berharap agar mengontrol kinerja seluruh aparat kepolisian di polres-polres seluruh Indonesia termasuk di Sinjai agar kasus-kasus aduan masyarakat dapat ditangani dengan baik. 

Seperti kasus-kasus aduan masyarakat yang sedang berjalan di tempat agar dapat diproses dengan tidak mengesampingkan aspek profesionalisme. Misalnya, kata Musaddaq beberapa kasus pencurian di Sinjai yang belum terungkap pelakunya. 

Pesiden Joko Widodo pada Rabu, 27 Januari 2021, melantik dan mengambil sumpah jabatan Komisaris Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri). 

Acara pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pelantikan Listyo Sigit dilakukan dengan berlandaskan pada Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 5/POLRI Tahun 2021 Tentang Pengangkatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 25 Januari 2021. 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved