Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Anak Gugat Ayah Kandung Rp 3 Miliar, Usai Sidang Ngaku Salah, Akan Minta Maaf dan Sujud ke Orangtua

Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua

Editor: Hasrul
TribunJabar
Deden, yang menggugat orangtuanya Rp 3 miliar, berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya dan siap bersujud di kaki Koswara. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Kasus anak gugat ayah kandungnya sendiri sebesar Rp 3 miliar menjadi sorotan publik.

Pasalnya gugat itu merupakan buntut masalah toko di atas tanah seluas 3x2 meter persegi milik sang ayah.

Dimana tanah tersebut tak lagi dikontrakkan sang ayah kepada anaknya, Deden.

Sidangnya kini masih bergulir di Pengadilan Negeri Bandung.

Rela Dipukuli Sampai Tubuh Ditusuk Pisau, Perjuangan Ayah Lawan Puluhan Pelajar yang Bully Putranya

Viral Ayah Dijemput Tim Medis Covid-19, Minta Izin Apa Masih Bisa Shalat Jamaah, Sedih dan Pilu

Namun, situasinya kini berbeda. Deden, pria asal Kecamatan Cinambo, Kabupaten Bandung, sontak menyampaikan ucapan maaf kepada RE Koswara (85), sang ayah, seusai sidang, Selasa (26/1/2021).

"Saya punya dosa, orang tua sayang sama saya, saya juga sayang sama orang tua. Saya minta maaf, harus sujud ke orang tua, saya ngomong itu ke kakak dan adik saya," ucap Deden.

Ia berkali-kali menyampaikan permohonan maaf atas perbuatannya kepada orang tuanya.

Hamidah, saudara Deden, meminta satu syarat damai, yakni bersujud di kaki Koswara.

Baca juga: Mengaku Terlanjur Sayang, Guru Privat Nekat Culik Bocah 9 Tahun, Dibawa dari Bandung ke Medan

"Saya siap bersujud di kaki Bapak. Saya minta maaf, saya benar-benar salah, saya sayang sama orang tua. Orang tua sekolahkan saya hingga seperti ini, saya siap untuk perdamaian," ucap Deden.

Pada kesempatan itu, hadir pula adiknya, Ajid dan Mochtar, yang kemarin dilaporkan ke Polda Jabar karena tuduhan tindak pidana intimidasi dan pengancaman.

Saat Deden ditanya soal melayangkan gugatan, ia mengaku tidak menyesal.

"Saya tidak menyesal karena saya sayang sama orang tua," ucap Deden.

RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung.
RE Koswara (85), kakek asal Kecamatan Cinambo Kota Bandung yang digugat anaknya dengan meminta ganti rugi Rp 3 M lebih. Ternyata dia bukan orang sembarangan karena dialah pengelola Bioskop Mawar yang legendaris di Bandung. (mega nugraha/tribun jabar)

Hakim sempat menanyakan kepada Deden apakah siap berdamai dan hubungan Deden dengan tergugat.

"Hubungan saya dengan tergugat itu adalah orang tua dan adik saya. Saya siap berdamai," ujar Deden.

Kronologi

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved