Komnas HAM Ungkap Kejanggalan Laporan Amien Rais Cs soal Kematian Laskar FPI Pengikut Rizieq Shihab
Komnas HAM ungkap kejanggalan laporan Amien Rais cs soal kematian laskar FPI pengikut Rizieq Shihab
Dalam bentrok pada 7 Desember 2020 itu, enam anggota laskar FPI tewas ditembak polisi karena diduga menyerang petugas.
Komnas HAM menyimpulkan bahwa tewasnya empat dari enam laskar FPI termasuk kategori pelanggaran HAM dan mengindikasikan adanya unlawful killing.
Oleh karena itu, Komnas HAM merekomendasikan kasus tewasnya empat laskar FPI untuk dilanjutkan ke pengadilan pidana.
Komnas HAM juga merekomendasikan adanya pengusutan terhadap kepemilikan senjata yang diduga digunakan laskar FPI.
Rekomendasi lain Komnas HAM adalah pengusutan terhadap dua mobil yang membuntuti rombongan pemimpin FPI Rizieq Shihab, tetapi tidak diakui sebagai mobil polisi.
Terakhir, Komnas HAM meminta proses penegakan hukum yang akuntabel, obyektif, dan transparan sesuai dengan standar HAM.(*)