FPI
PPATK Sinyalir Rekening Anggota FPI Biayai Aktivitas Terorisme, Mahfud MD Ungkap Banyak Pihak Panik
Mahfud MD menyampaikan eks anggota Front Pembela Islam ( FPI ) masih terus diawasi. Beberapa rekening disinyalir digunakan aktivitas terorisme.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali memperbarui data soal jumlah daftar rekening milik Front Pembela Islam (FPI) dan afiliasinya yang diblokir.
"Sampai hari ini jumlahnya 92 (rekening)," kata Kepala PPATK Dian Ediana Rae saat dikonfirmasi, Senin (18/1/2021).
Angka tersebut bertambah dua rekening, usai sebelumnya pada 3 Januari lalu ada 89 rekening FPI dan afiliasinya telah diblokir.
Akan tetapi, Dian tak menjelaskan penambahan rekening yang diblokir tersebut secara rinci.
Dia mengatakan kemungkinan analisis dan pemblokiran selesai akhir bulan
"Saat ini analisis dan pemeriksaan masih sedang berlangsung.
Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya, mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan, dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (kepolisian) sebagai bagian dari penegakan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," katanya.
Sebelumnya, Dian menegaskan bahwa pemblokiran rekening FPI bukan semata-mata karena FPI dilarang pemerintah.
"Bunyi SKB itu memang kan penghentian semua kegiatan FPI, tentu saja di dalamnya termasuk kegiatan keuangan.
Hal lain adalah pada intinya merupakan tugas PPATK melakukan langkah-langkah sesuai UU, termasuk melakukan penghentian sementara aktivitas suatu rekening untuk memudahkan proses analisis dan pemeriksaan dari suatu rekening yang perlu kita klarifikasi," kata Dian.(*)
Baca juga: Mahfud MD Ungkap Ternyata Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah Dukung Pelarangan FPI
Baca juga: FPI Akui Pakai Ada Uang dari LN, Eko Kuntadhi: Teriak-teriak Aseng Asing Nyatanya Mereka Cuma Boneka