Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

FPI

FPI Ancam Negara Hingga Dibubarkan atau Dilarang? Mahfud MD Blak-blakan Skenario Pemerintah

Menko Polhukam, Mahfud MD blak-blakan pelarangan aktivitas Front Pembela Islam ( FPI ) dalam Podcast Deddy Corbuzier bahas Habib Rizieq Shihab.

Editor: Muh Hasim Arfah
kolase tribunnews
Mahfud MD dan Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD membongkar ternyata Front Pembela Islam ( FPI ) sudah lama ingin dibubarkan.

Tapi, awalnya pemerintah ingin melakukan pembinaan.

“Bagaimana mau dibubarkan? FPI tidak memiliki legal standing, karena terus ada laporan maka kita mengeluarkan aturan untuk melarang aktivitas FPI,” katanya dalam Podcast Deddy Corbuzier yang dikutip Tribun Timur, Minggu (24/1/2020).

Menurutnya, pelarangan aktivitas FPI melalui hukum administrasi.

Deddy Corbuzier menyampaikan pertanyaan masyarakat soal FPI sebagai alat negara?

“Apakah dulu nggak dibubarkan karena jadi alat Negara? Apakah sekarang politik terancam sehingga dilarang? Tanya Dedy Corbuzier ke Mahfud MD.

Mahfud MD menyampaikan sudah berusaha membina FPI.

“Rizieq Shihab nggak mau dibantu pemerintah, kita membuka izin saya buka pintu, saya bilang ke presiden,” katanya.

Dedy juga menyinggung masalah kasus kerumunan di Petamburan DKI Jakarta dan Megamendung Jawa Barat adalah kesalahan Mahfud MD.

“Ketika dijemput di bandara itukan membuat keramain,” ujar Dedy ke Mahfud.

Mahfud menyampaikan penjemputan massa FPI ke bandara adalah diskresi Menpolhukam.

“Kalau nggak dijemput di bandara (Bandara Internasional Soekarno-Hatta),  maka akan meletus dimana-mana, sehingga salurkan aja di bandara,” katanya.

Semenjak pulang ke Indonesia, Selasa (10/11/2020), kasus Rizieq Shihab terus bertambah.

Rizieq Shihab di Indonesia baru 2 bulan 8 hari hingga hari ini, Minggu (24/1/2021).

Pertama, kasus dugaan kerumunan dalam acara maulid dan pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat, DKI Jakarta.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved