Berita Viral Indonesia
Digugat Anak-Cucu, Nenek Hj Daminah Asal Sumatera Selatan Berseloroh 'Saya Melahirkan Anak Setan'
Seorang nenek Hj Daminah (87 tahun) digugat anak-anaknya soal kewarisan di Banyuasin, Sumatera Selatan.
TRIBUN-TIMUR.COM- Sakitnya hati warga Banyuasin, Sumatera Selatan, Hj Daminah.
Ia harus menghadiri persidangan dengan kursi roda.
Nenek berusia 87 tahun di Banyuasin, Sumatera Selatan, harus digugat anak kandungnya sendiri.
Ia pun murka hingga menyebut mereka durhaka.
Hal itu lantaran sang anak bersikeras meminta bagian harta kepada orang tua yang telah terjual.
Kasus ini bermula ketika, anak Hj Damiah meminta bagian uang penjualan tanah.
Pengadilan Pengadilan Agama (PA) Pangkalan Balai Banyuasin sudah mencoba sidang mediasi, Kamis (21/1/2021).
Tapi tetap saja tak menemui titik temu.
Anak itu tetap ingin melanjutkan kasus ini ke meja hijau.
Hj Daminah yang murka dengan perilaku anak kandungnya bahkan menyebut keturunannya itu telah durhaka.
Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.
"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi.
Hj Daminah yang murka dengan perilaku anak kandungnya bahkan menyebut keturunannya itu telah durhaka. Dia juga sudah tak menganggap mereka sebagai anak kandungnya.
"Kalau sudah begini mereka bukan anak kandung lagi, saya melahirkan anak setan. Durhaka, durhaka, durhaka mereka bukan anakku," ucap Hj Daminah usai menjalani sidang mediasi
Penyebab anak menggugat ibu kandungnya di Banyuasin ini karena masalah tanah warisan.