Lowongan Kerja
Daftar 9 Perusahaan Swasta Buka Lowongan Kerja 2021, Mulai Tamatan SMA SMK, Cek Syarat & Link Resmi
Berikut update Lowongan Kerja untuk wilayah, Makassar, Jakarta, Surabaya, dan kota-kota lainnya di Indonesia.
9. PT Boma Bisma Indra
PT Boma Bisma Indra (Persero) didirikan pada tahun 1971 yang merupakan merger dari 3 (tiga) Perusahaan Negara (PN), vaitu . PN Boma, PN Bisma dan PN Indra.
Saat ini, PT Boma Bisma Indra (Persero) memiliki 3 unit usaha Divisi Mesin dan Peralatan Industri (MPI) di Pasuruan, Unit Foundry di Pasuruan dan unit Manajemen Proyek dan Jasa (MPJ) di Surabaya, serta satu Anak Perusahaan PT Bromo Steel Indonesia (PT BOSTO) di Pasuruan dan secara operasionai didukung oleh ± 350 karyawan organik dan 150 orang karyawan non organik.
Berikut informasi Lowongan Kerja PT Boma Bisma Indra dilansir dari laman resminya:
Posisi:
Staf Legal
Persyaratan:
- Pria/Wanita
- Usia minimal 22 tahun, maksimal 30 tahun
- Berasal dari PTN/PTS Jurusan S1 Hukum
- Minimal IPK 3,0 skala 4,0
- Fresh graduate atau pengalaman satu tahun di bidang legal corporate
- Mampu berbahasa inggris secara lisan dan tulisan
- Menguasai Ms.Office
- Penempatan : Surabaya
*Siapkan CV dan lengkapi data diri Anda melalui https://intip.in/RekrutmenPTBBI
paling lambat tanggal 27 Januari 2021.
*Selama proses rekrutmenn dan seleksi, pelamar tidak dipungut biaya dalam bentuk apapun.
*Keputusan Panitia rekrutmen dan seleksi adalah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
*Apabila terdapat pihak yang menyalahgunakan/meminta imbalan terkait proses rekrutmen PT BBI, mohon untuk menghubungi ke nomor (031) 3530513 / (031) 3530514
CATATAN:
1. PT Boma Bisma Indra menghimbau kepada calon pelamar pekerjaan untuk berhati-hati dan waspada terhadap tindakan penipuan terkait rekrutmen.
2. PT Boma Bisma Indra tidak melakukan pungutan dalam bentuk apapun, menjanjikan pengembalian dana akomodasi, transportasi, konsumsi dan sebagainya.
3. PT Boma Bisma Indra tidak bertanggung jawab terhadap segala penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.
Informasi selengkapnya KLIK DI SINI (TRIBUN-TIMUR.COM/ Sakinah Sudin)