Tribun Makassar
Soal Kasus Kasmin, Inspektorat Sulsel Angkat Bicara
Terkait sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MPPKD) Sulsel, Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni angkat bicara
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Terkait sidang Majelis Pertimbangan Penyelesaian Keuangan Daerah (MPPKD) Sulawesi Selatan, dengan terduga mantan Kepala Bidang Perlindungan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinas Sosial Sulsel Kasmin Plt Kepala Inspektorat Sulsel, Sri Wahyuni angkat bicara.
Menurutnya, sidang yang dijalani Kasmin merupakan sidang majelis pertimbangan ganti kerugian.
"Hanya saja apa yang dibahas dalam LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan) termasuk hasil audit tidak dibeberkan," ujar Sri via rilisnya, Jumat (22/1/2021).
Menurutnya, hal tersebut sifatnya rahasia dan tidak bisa dipublikasikan.
“Biarkan kami inspektorat bekerja sebagai abdi negara dan pofesional dalam mengungkapkan kebenaran,” katanya.
Terkait keterlibatan Sekprov, ia mengatakan tidak ada pembahasan sama sekali dalam sidang tersebut.
Ia berharap isu yang menyeret salah satu pimpinan Sulsel itu tidak benar.
“Mudah-mudahan itu isu yang sumbang, karena pak Sekda adalah koordinator pengelola keuangan daerah jadi harus memberi contoh. Sepanjang yang kita ketahui, tidak ada yang membahas tentang pak Sekda,” katanya.
Sebelumnya, Sri Wahyuni mengaku masalah penyalahgunaan dana bantuan sosial memang sudah menjadi temuan.
Menurutnya ada pengembalian ke kas daerah, yang harus dilakukan baik oleh pejabat serta penyalur.
Dia menjelaskan, temuan tersebut bukan karena adanya selisih harga. Melainkan ada temuan lain yang melanggar aturan disiplin ASN.
“Makanya harus ada yang dikembalikan ke kas daerah. Kami juga sudah menyetor rekomendasinya ke gubernur,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga sudah meminta agar BPK melakukan audit yang sama.
“Hasilnya pun seperti temuan yang kami hasilkan. Yang pasti bukan soal selisih harga produk bantuan,” tambahnya.
Sementara, Abdul Hayat Gani tak mau berkomentar banyak, ia mengelak terlibat soal kasus tersebut.
“Tidak ada itu. Siapa orangnya pak sekda? tidak ada itu. Gampang sekali menuduh orang,” singkat Hayat. (tribun-timur.com)
Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, @fadhlymuhammad