Suami Bunuh Istri
Kronologis Suami Tega Bunuh Istri di Bone, Sempat Cekcok hingga Temukan Chat Istri dengan Mantannya
Polisi berhasil menangkap Kamaluddin alias Sakka (24), suami yang tega menganiaya istrinya SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG TIMUR - Polisi berhasil menangkap Kamaluddin alias Sakka (24), suami yang tega menganiaya istrinya SE (14) hingga tewas di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Peristiwa tersebut terjadi di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka, Kecamatan Tanete Riattang pada Jumat (20/11/2020) pukul 02.00 Wita.
Kapolres Bone, AKBP Try Handako menuturkan, kasus ini bermula ketika pelaku diajak oleh temannya untuk membuat acara makan-makan.
Pelaku kemudian menjemput istrinya SE di rumah mertuanya di Jl Sukawati. Pelaku hendak menjemput istrinya untuk ikut dalam acara makan-makan tersebut.
Namun, korban menolak ajakan sang suami. Setelah dibujuk oleh orang tuanya, korban akhirnya ikut.
Pelaku dan korban menggunakan sepeda motor menuju ke rumah teman pelaku. Namun, di tengah perjalanan keduanya cekcok.
Pelaku memutuskan untuk ke rumah orang tuanya di Lingkungan Talumae, Kelurahan Bukaka.
Tiba di rumah orang tua pelaku, keduanya langsung masuk ke kamar. Kemudian pelaku melihat istrinya chat dengan pria lain yang diduga mantan pacarnya.
"Pelaku cemburu dan menyita handphone korban. Pelaku mendapati korban chatingan melalui Facebook Messenger dengan lelaki yang diduga mantan pacarnya," tuturnya dalam konferensi pers Kamis (21/1/2021).
Tak lama, pelaku melempar korban menggunakan handphone dan mengenai pipi korban
Selanjutnya, pelaku menelepon ayahnya untuk pulang ke rumah.
Ayah pelaku pun pulang dan mendapati korban di pekarangan rumah. Ayah pelaku membujuk agar korban tetap tenang.
Setelah itu, pelaku memeluk istrinya. Namun, sang istri menyikut pelaku dan masuk ke dalam rumah.
Belum sampai di depan pintu rumah, pelaku menikam korban menggunakan badik yang disimpan di pinggangnya.
Korban pun terjatuh, bukannya berhenti, pelaku kembali menusuk korban dengan badiknya berulang-kali. Akibatnya sang istri tewas di tempat.
"Korban ditikam menggunakan badik. Pelaku menikam bagian pinggang korban, sehingga korban terjatuh. Melihat korban terjatuh, pelaku kembali menusuk korban di bagian perut secara berulang-ulang," tutur Tru Handako.
Usai melakukan aksinya, pelaku kabur ke Sulawesi Tenggara (Sultra). Setelah itu ke Kalimantan Timur.
Pelarian Sakka akhirnya berakhir pada Rabu (20/1/2021) pukul 00.30 Wita. Pelaku ditangkap setelah buron selama dua bulan.
Dia ditangkap di rumah kerabatnya di Jl Bulalong, Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim).
Saat ini pelaku telah ditahan di sel tahanan Mapolres Bone.
Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar