Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pamer Hidup Enak Setahun Tinggal di Bali Bareng Pacar Lesbi, WNA Amerika Kristen Gray 'Diusir'

Pamer Hidup Enak Setahun Tinggal di Bali Bareng Pacar Lesbi, WNA Amerika Kristen Grey 'Diusir'

Editor: Ina Maharani
int
Kristen Gray dan pacar perempuannya, di Bali 

Tribun-timur.com - Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transeksual masih ditentang di Indonesia.

Namun dua wanita warga negara asing asal Amerika Serikat ini justru memaerkannya, dan menyebut hidup enak diterima di Balo.

Akhirnya Kanwil Kemenkumham Bali memutuskan mendeportasi Kristen Antoinette Gray dan pasangan wanitanya atau pacar lesbinya Saundra Michelle Alexander dari Indonesia.

Keduanya dideportasi karena menyebarkan informasi yang dianggap meresahkan masyarakat.

Informasi tersebut yakni tentang Bali yang memberikan kenyamanan terhadap kaum LGBT. Hal itu ditulis Gray dalam cuitan di akun Twitternya yang viral.

"Tindak lanjut WN Amerika Serikat Kristen Gray (dan pasangannya) dikenakan tindakan administrasi keimigrasian pendeportasian atau pengusiran," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk saat konferensi pers di Kanim Imigrasi Denpasar, Selasa (19/1/2021) seperti dikutip dari Kompas.com.

Keputusan itu diambil setelah Gray dan pasangannya menjalani pemeriksaan di Kantor Imigrasi Denpasar, Jalan Panjaitan, Denpasar, Bali, dari pukul 10.00 Wita hingga pukul 18.00 WITA.

Pasangan Gray ikut dideportasi karena dianggap ikut terlibat.

"Mereka sama-sama dia terlibat dalam kegiatan tersebut," kata dia.

Keduanya akan dideportasi secepatnya sembari menunggu penerbangan.

Saat ini Gray dan pasangannya ditahan di Ruang Detensi Imigrasi, Kantor Imigrasi Denpasar. 

Kronologis

Heboh cuitan Warga Negara Asing (WNA) di media sosial yang mengajak WNA untuk tinggal di Bali akhirnya direspon oleh Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adalah WNA bernama Kristen Gray, sudah diketahui lokasi keberadaanya di Bali.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved