Bursa Kapolri
Legislator Sulsel Supriansa Singgung Jenderal Polisi Terlibat di Kasus Djoko Tjandra ke Listyo Sigit
Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa menanyakan 2 jenderal terlibat kasus Djoko Tjandra kepada Calon Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
"Terkait penanganan kasus Djoko Tjandra, tentu kami akan memperbaiki budaya Polri. Seperti yang kami sampaikan antara interaksi akan kami hindar sehingga menghindari penyalagunaan wewenang. Ini kami tanamkan kepada insan polri yang menjalankan tugas," katanya.
Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo akan menerapkan sistem pengawasan yang kuat.
"Kalau ada anggota kami yang terproses, maka kami akan usup tuntas karena ini adalah bagian untuk menjaga marwah Polri," katanya.

Profil Listyo Sigit Prabowo
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, pria kelahiran Ambon, Maluku, pada 5 Mei 1969 merupakan jenderal bintang 3 yang saat ini berusia 51 tahun.
Listyo merupakan lulusan akademi kepolisian tahun 1991.
Listyo juga pernah mengenyam pendidikan S-2 di Universitas Indonesia (UI).
Sebelum menjadi Kabareskrim, Listyo pernah menduduki sejumlah jabatan penting di institusi kepolisian RI.
Karirnya mulai melejit saat menjabat Kapolres Kota Surakarta pada 2011.
Tepatnya, saat presiden Joko Widodo ( Jokowi ) masih menjabat sebagai Wali Kota Solo.
Dia kemudian dipindahtugaskan menjadi Kasubdit II Dittipidum Bareskrim Polri pada tahun 2012.
Pada 2013, Listyo mengemban tugas sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara.
Setahun setelahnya, Listyo diminta menjadi ajudan Presiden Jokowi pada 2014 lalu.
Dua tahun setelahnya dia menjabat sebagai Kapolda Banten pada 2016.
Kemudian, Listyo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri pada 2018 dan Kabareskrim pada 2019.