Tribuners Memilih
Sengketa Pilkada Diregister MK, Begini Kesiapan KPU Luwu Timur
Mahkamah Konstitusi (MK) RI telah meregister permohonan yang diajukan paslon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi
Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten yang berlangsung dari 16-17 Desember 2020 di kantor KPU Luwu Timur.
Paslon nomor urut 1, Thorig Husler-Budiman meraih 86.351 suara. Sementara paslon nomor urut 2, IBAS-RIO meraih 77.228 suara.
Dengan demikian, Husler-Budiman menang atas IBAS-RIO secara perolehan suara. Hasil ini tidak diterima IBAS-RIO sampai akhirnya bermohon ke MK terkait perselisihan hasil pemilihan.
Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19
Berita Terkait