Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Harun Yahya

Pendakwah Harun Yahya Dihukum 1.075 Tahun Penjara Atas Kejahatan Seksual, Punya 1.000 Budak Seks

Pria berusia 64 tahun itu sebelumnya ditahan pada tahun 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lainnya di kelompoknya.

Editor: Hasrul
Twitter via wionesw.com
Adnan Oktar alias Harus Yahya dan para wanitanya 

TRIBUN-TIMUR.COM - Adnan Oktar alias Harun Yahya dijatuhi vonis 1.075 tahun penjara.

Vonis tersebut dijatuhkan kepada pendakwah asal Turki tersebut pada Senin (11/1/2021).

Dilansir dari The Gurdian, pengadilan Turki menghukum seorang televangelist Muslim yang mengelilingi dirinya dengan wanita berpakaian minim.

Wanita-wanita tersebut dia sebut "kittens" alias "anak kucing".

Harun Yahya didakwa atas kejahatan seksual yang telah dilakukannya.

Baca juga: Selebgram Ini Nikahi Anak Tirinya, Lakukan Operasi Plastik agar Tetap Menarik: Dihujat Habis-habisan

Baca juga: Mengenal Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber: Perempuan Pencemburu yang Dipuji Sholehah, Asli Lombok

Penulis dan pendakwah asal Tukri Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual
Penulis dan pendakwah asal Tukri Adnan Oktar alias Harun Yahya Dihukum Penjara 1.075 Tahun karena Kejahatan Seksual (hurriyet.com.tr)

Ia dikatakan kerap berdakwah mengenakan kreasionisme dan nilai-nilai konservatif.

Namun ia justru asik menari-nari di studi TV dengan banyak wanita berpakaian minim.

Pria berusia 64 tahun itu sebelumnya ditahan pada tahun 2018 bersama lebih dari 200 tersangka lainnya di kelompoknya.

Dikutip dari The Guardian, stasiun TV Swasta NTV mengatakan, Oktar dijatuhi hukuman 1.075 tahun karena kejahatan termasuk penyerangan seksual.

Pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur, penipuan dan percobaan mata-mata politik dan militer.

Baca juga: Selebgram Ini Nikahi Anak Tirinya, Lakukan Operasi Plastik agar Tetap Menarik: Dihujat Habis-habisan

Baca juga: Siapa Harun Yahya? Penceramah Asal Turki Kena Kasus Pelecehan, Divonis 1.075 Tahun Penjara

Pengadilan juga menghukum dua eksekutif di organisasi Oktar, Tarkan Yavas dan Oktar Babuna, masing-masing selama 211 dan 186 tahun.

Anadolu melaporkan bahwa Oktar juga dinyatakan bersalah karena membantu kelompok yang dipimpin oleh pengkhotbah Muslim yang berbasis di AS Fethullah Gulen.

Gulen dinyatakan bersalah oleh Turki karena melakukan upaya kudeta yang gagal pada tahun 2016.

Tetapi Oktar membantah kaitannya dengan Gulen dan menyebut anggapan bahwa dia memimpin sekte seks hanyalah "mitos urban".

Laporan Anadolu menyebutkan bahwa sekitar 236 terdakwa telah menghadapi tuntutan, sementara 78 di antaranya masih menunggu persidangan.

Baca juga: Mengenal Vaksin Covid-19, Mulai Manfaat hingga Efektif Memutus Penyebaran?

Sebagian besar tersangka tetap dinyatakan tidak bersalah sejak sidang pertama pada September 2019.

Media Turki selama berbulan-bulan mengikuti persidangan Oktar, dan mendengar rincian kejahatan seks yang mengerikan.

Oktar memberi tahu hakim ketua pada bulan Desember bahwa dia memiliki hampir 1.000 kekasih.

“Ada luapan cinta di hati saya untuk wanita. Cinta adalah kualitas manusia. Itu adalah kualitas seorang Muslim,” katanya dalam sidang lain di bulan Oktober lalu.

Dia menambahkan pada kesempatan terpisah: "Saya luar biasa kuat."

Oktar pertama kali menjadi perhatian publik pada 1990-an ketika dia adalah pemimpin sekte yang terlibat dalam berbagai skandal seks.

Saluran televisi A9 online miliknya mulai mengudara pada tahun 2011, menarik kecaman dari para pemimpin agama Turki.

Baca juga: 12 Korban Pesawat Sriwijaya Air Jatuh Diketahui Identitasnya, Tim DVI Masih Cocokkan 205 Sampel DNA

Saluran tersebut, yang sering didenda oleh pengawas media Turki RTUK, disita oleh negara dan ditutup setelah tindakan keras polisi terhadap kelompok Oktar.

Salah satu wanita berinisial CC, bersaksi di persidangannya menyebut bahwa Oktar telah berulang kali melakukan pelecehan seksual terhadap dirinya dan banyak wanita lainnya.

Oktar bahkan memaksa para wanita yang diperkosanya agar meminum pil kontrasepsi.

Kepada pengadilan, CC menambahkan bahwa dia telah bergabung ketika usinya masih 17 tahun.

Polisi menemukan 69.000 pil kontrasepsi di rumahnya.

Namun Oktar membuat alasan dengan mengatakan bahwa pil itu digunakan untuk mengobati gangguan kulit dan gangguan menstruasi.

Baca juga: Mengenal Umi Nadia, Istri Syekh Ali Jaber: Perempuan Pencemburu yang Dipuji Sholehah, Asli Lombok

Vila Oktar yang berisi studio TV juga telah dihancurkan oleh otoritas Turki.

Propertinya telah disita pada tahun 2018 silam.

Untuk diketahui, Oktar juga menulis buku-buku islami.

Dalam tulisan-tulisannya ia dikenal sebagai Harun Yahya.

Adapun salah satu tulisannya yang disoroti adalah buku setebal 770 halaman berjudul "The Atlas of Creation" yang menolak tentang evolusi Darwin. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved