Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Syekh Ali Jaber Wafat

Fakta-fakta Syekh Ali Jaber Wafat Usia 44 Tahun, Negatif Covid-19 hingga Pernah Dirawat 19 Hari

Syekh Ali Jaber meninggal dalam status negatif Covid-19. Sebelumnya Syekh Ali Jabe sempat terinfeksi Virus Corona.

Editor: Ansar
TribunLampung
Syekh Ali Jaber memberikan keterangan pers di Kafe Baba Rayan, Jl Pangeran M Noer, Kelurahan Durian Payung, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, Senin (14/9/2020). Berikut ini fakta-fakta terkait meninggalnya penceramah Syekh Ali Jaber, Kamis (14/1/2021). Syekh Ali Jaber meninggal dalam status negatif Covid-19. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Simak fakta-fakta terkait meninggalnya penceramah Syekh Ali Jaber, pada Kamis (14/1/2021).

Syekh Ali Jaber meninggal dalam status negatif Covid-19. Sebelumnya Syekh Ali Jabe sempat terinfeksi Virus Corona.

Jenazah Syekh Ali Jaber dimakamkan di pesantren Ustaz Yusuf Mansur.

Syekh Ali menjalani perawatan medis selama 19 hari sebelum tutup usia.

Diketahui, Syekh Ali Jaber meninggal dunia pada Kamis pagi pukul 08.30 WIB di Rumah Sakit Yarsi, Jakarta Pusat.

Ulama asal Madinah, Arab Saudi, ini meninggal pada usia 44 tahun.

Kabar meninggalnya Syekh Ali Jaber di antaranya disampaikan oleh instagram resmi Yayasan Syekh Ali Jaber.

"Kami berduka atas wafatnya Syeikh Ali Saleh Mohammed Ali Jaber pada Kamis pukul 08.30 WIB," tulis akun tersebut.

Berikut fakta meninggalnya Syekh Ali Jaber sebagaimana dihimpun Tribunnews.com:

1. Negatif Covid-19

Saat meninggal dunia pada Kamis ini, Syekh Ali Jaber sudah dinyatakan negatif Covid-19.

Dikutip dari TribunJakarta, kepastian Syekh Ali Jaber negatif Covid-19 disampaikan oleh Ustaz Yusuf Mansur.

Syekh Ali Jaber negatif Covid-19 berdasarkan rapid test antigen Covid-19.

Kerabat yang hendak melayat ke rumah duka Syekh Ali Jaber di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur wajib menjalani rapid antigen, Kamis (14/1/2021).
Kerabat yang hendak melayat ke rumah duka Syekh Ali Jaber di Komplek Taman Berdikari Sentosa, Pulogadung, Jakarta Timur wajib menjalani rapid antigen, Kamis (14/1/2021). (Tribunnews.com/ Fahdi Fahlevi)

Sebelumnya, Syekh Ali Jaber memang sempat menjalani perawatan akibat terpapar Covid-19.

Ia pun sempat dikabarkan kritis.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved