Penanganan Covid
Anggota Komisi IX Ashabul Kahfi Harap Warga Sulsel Dukung Vaksin Covid-19
Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Ashabul Kahfi menilai, Indonesia sudah memasuki masa darurat covid-19.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR -- Akhirnya, proses vaksinasi Covid-19 resmi dimulai di Indonesia.
Hal itu ditandai melalui seremoni, Presiden RI, Joko Widodo atau Jokowi disuntik vaksin Covid-19 Sinovac.
Jokowi selesai disuntik vaksin Covid-19, Rabu (13/1/2021).
Vaksinasi itu dimulai sekitar pukul 09.40 WIB di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Ashabul Kahfi menilai, Indonesia sudah memasuki masa darurat covid-19.
Ia menyampaikan, harus dilakukan usaha-usaha yang lebih serius, sistemik, dan masif agar pandemi covid-19 dan dampak yang ditimbulkan dapat diatasi. Salah satunya melalui vaksin.
"Tujuan vaksinasi ialah untuk mengurangi penyebaran, dan kematian akibat covid-19, serta menciptakan kekebalan komunitas atau herd community," katanya kepada Tribun Timur, Rabu (13/1/2021).
Legislator Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) berharap, masyarakat Indonesia, khususnya Sulsel, berpartisipasi mendukung vaksinasi Covid-19 ini.
Ia menegaskan, secara agama, Vaksin Covid-19 sudah dihalalkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Termasuk secara keamanan dan khasiat, Vaksin Covid-19 sudah dijamin BPOM.
"Jadi memang tugas terberat saat ini adalah komunikasi ke masyarakat. Karenanya, saya berharap ada pelibatan tokoh masyarakat di level bawah," ujarnya.
Vaksin Covid-19 di Sulsel
Ashabul Kahfi
jaga jarak
Pakai Masker
cuci tangan
ingat pesan ibu
Satgas Covid-19
Dikawal Brimob, 2.800 Vaksin Covid-19 Mulai Didistribusikan ke Majene |
![]() |
---|
Kasus Covid-19 di Majene Terus Bertambah, Unit Lantas Polres Majene Sosialisasi Prokes |
![]() |
---|
Warga Sinjai yang Terpapar Covid-19 Hingga Hari Ini Capai 1.226 Orang |
![]() |
---|
Percepat Deteksi Pasien Covid-19, RSUD Massenrempulu Siapkan Alat Tes Swab Antigen |
![]() |
---|
Cegah Penyebaran Covid-19, PD Pasar Makassar Raya Perketat Pengawasan Prokes |
![]() |
---|