Penanganan Covid
Faktor Ekonomi, Pj Walikota Makassar Longgarkan Pembatasan Jam Malam Hingga Pukul 22.00
Pj Walikota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin melonggarkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM), yang sebelumnya hingga pukul 19.00 Wita, menjadi 22.00
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/ANDI MUHAMMAD IKHSAN WR
Rapat kordinasi bersama Satgas Covid-19 Makassar, di Ruang Sipakatau Lantai 2 Balai Kota Makassar, Selasa (1212021)
Selain itu, para pelaku usaha yang masuk dalam kebijakan itu diminta untuk memperketat prokes.
Sementara Camat dan Lurah se- kota Makassar diminta untuk mengawasi mereka selama beroperasi.
Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).