Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Nikah Saat Pandemi Covid-19 di Luwu Timur, Tamu Disajikan Makanan Kotak Bukan Lagi Prasmanan

Nikah Saat Pandemi Covid-19 di Luwu Timur, Tamu Disajikan Makanan Kotak Bukan Lagi Prasmanan

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM/IVAN ISMAR
Suasana pesta pernikahan masyarakat di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/1/2021). 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Timur tetap membolehkan masyarakat menggelar pesta pernikahan.

Dengan catatan, pesta pernikahan tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker dan menjaga jarak.

Tamu undangan yang hadir untuk memberi doa restu kepada kedua mempelai tidak lagi disediakan prasmanan tapi makanan yang ditaruh dalam kotak.

Prasmanan adalah makanan dalam pesta yang diletakkan pada meja panjang dan pengunjung mengambil sendiri menu yang diinginkan.

Itu terlihat di pesta pernikahan masyarakat di Desa Puncak Indah, Kecamatan Malili, Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (11/1/2021) siang.

"Soal makanan kotak ini, kita ikut kebijakan pemerintah kabupaten untuk mencegah penumpukan tamu di meja makan," kata saudara mempelai wanita, Fitra kepada TribunLutim.com.

Terlihat, tidak ada lagi tamu undangan yang antre di depan meja makan untuk mengambil makanan. Pun tamu yang makan di kursi tamu yang sediakan tuan rumah.

Tamu yang turun dari pelaminan setelah memberikan doa restu langsung diberi makanan kotak lalu dibawa pulang masing-masing ke rumah.

Sebelumnya, Wakil Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam sudah menyinggung pelaksanaan pesta pernikahan di tengah pandem Covid-19.

Irwan meminta camat mengeluarkan aturan terkait pelaksanaan hajatan yang mengutamakan protokol kesehatan.

"Contohnya dengan tidak lagi menyiapkan makanan prasmanan. Tapi hanya menyediakan nasi kotak. Atur jaraknya dan wajib pakai masker," katanya.

"Bila aturan itu dilanggar, segera dibubarkan hajatannya bersama," imbuh Irwan.

Sementara Wakapolres Luwu Timur, Kompol Muh Rifai mengharapkan upaya pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan harus terus disosialisasikan.

Menurutnya, upaya itu cukup penting saat ini berkaitan dengan masih adanya kerumunan yang dilakukan masyarakat seperti pesta pernikahan dan hajatan lainnya.

"Kerumunan yang dilakukan masyarakat ini masih menjadi salah satu cluster penyebaran Covid-19," kata Muh Rifai.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved