6 Laskar FPI Tewas
BREAKING NEWS: Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Laskar FPI 'HRS Dibuntuti, Ada Pelanggaran HAM'
BREAKING NEWS: Hasil Investigasi Komnas HAM Tewasnya Laskar FPI 'HRS Dibuntuti, Ada Pelanggaran HAM'
TRIBUN-TIMUR.COM - Komnas HAM akhirnya merilis hasil investigasi terkait tewasnya 6 Laskar Front pembela Islam (FPI) Jumat (8/1/2021).
"Dalam proses ini semua sangat terbuka melibatkan masyarakat sipil, ahli, termasuk juga punya kesempatan menembakkan salah satu senjata tersebut," kata Ketua Tim Investigasi Komnas HAM Choirul Anam.
Ada beberapa poin kesimpulan Komnas HAM. Diantaranya polisi terbukti melakukan pengintaian dan pembuntutan terhadap Habib Rizieq Shihab ( HRS ).
Kesimpulan lainnya, Komnas HAM membenarkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan polisi.
Pelanggaran HAM itu terkait eksekusi 4 dari 6 laskar FPI yang dianggap di luar prosedur.
"Penembakan sekaligus 4 orang dalam satu waktu tanpa ada upaya lain untuk menghindari jatuh korban jiwa mengindikasikan ada tindakan unlawful killing terhadap laskar FPI," tambahnya.
Sementara dari hasil uji balistik terhadap proyektil dan selongsong peluru yang berhasil ditemukan Komnas HAM, 2 proyektil peluru yang identik dengan 2 senjata diduga punya FPI.
"Ada 7 proyektil yang kami temukan. 5 barang bukti bagian dari proyektil. Dari 5 itu, 2 buah identik dengan senjata nonrakitan. 1 identik dengan gagang coklat, satu tidak identik dengan senjata gagang coklat maupun gagang putih. Sisanya 3 buah tidak bisa diidentifikasi karena proses perubahan terlalu besar," katanya.
Sementara ada 4 selongsong peluru yang ditemukan Komnas HAM 3 identik dengan milik polisi.
Komnas HAM mengambil kesimpulan tersebut setelah adanya pemeriksaan keterangan maupun video dan foto.
Selengkapnya nonton disini Live Streaming TV one
Sebelumnya tim Penyelidikan Komnas HAM mendalami ribuan video terkait bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.
"Dari 8.000 lebih video dan ribuan screen capture mewakili beberapa titik, seluruhnya sedang diamati kembali dan pendalaman oleh para penyelidik Komnas HAM RI," kata Ketua Tim Penyelidikan, M Choirul Anam, dalam keterangannya, Rabu (6/1/2021).
Anam mengatakan, video dan tangkapan layar atau screen capture itu didapat saat proses pemeriksaan saksi dan berbagai pihak lainnya.
Tahapan itu termasuk upaya Komnas HAM untuk merampungkan laporan lengkap atas peristiwa tersebut.