Kakek Cabuli Cucu
Kakek Cabuli Cucu dan Anak Kandung di Mamasa Mengaku Korbannya Bukan Darah Dagingnya
erungkap fakta bahwa selain cucunya, pelaku juga sempat mencabuli anaknya saat masih berusia 14 tahun.
Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
Dia menerangkan lanjut, terhadap anaknya yang sempat menjadi korbannya, juga bukan darah dagingnya tetapi hasil perselingkuhan mantan istrinya dengan pria yang sama.
"Waktu saya nikahi ulang, saya dapat lagi selingkuh. Saya ceraikan tetapi karena hamil, saya disuruh lagi mengakui anak itu," lanjutnya.
Untuk membuktikan bahwa korbannya bukan darah dagingnya, A menyarankan agar dilakukan tes DNA.
Dari mantan istrinya, A mengaku memiliki tiga orang anak, dua diantaranya bukan anak kandungnya, yakni ayah korban dan anaknya yang pernah mejadi korbannya.
Sementara anak kedua dari istrinya diakuinya adalah anak kandungnya.
"Kalau anak kedua memang anak kandung saya," terangnya.
Terkait keterangan pelaku, Kanit PPA Satreskrim Polres Mamasa, Aiptu Athur A mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya, sebab belum memperoleh keterangan dari pihak korban.
"Besok baru kita periksa," ujar Athur saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa malam tadi.