Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kakek Cabuli Cucu

Kakek Cabuli Cucu dan Anak Kandung di Mamasa Mengaku Korbannya Bukan Darah Dagingnya

erungkap fakta bahwa selain cucunya, pelaku juga sempat mencabuli anaknya saat masih berusia 14 tahun.

Penulis: Semuel Mesakaraeng | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/SEMUEL
Pelaku pencabulan anak di bawah umur saat diamankan di Polres Mamasa 

TRIBUNMAMASA.COM, MAMASA - Seorang kakek inisial A, warga Kecamatan Mambi, Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat, diamankan polisi usai dilaporkan mencabuli cucunya.

Sebelumnya, A diamankan personel Polsek Mambi usai dilaporkan telah mencabuli cucunya, pada Kamis (7/1/2021) pagi tadi.

Saat diamankan, terungkap fakta bahwa selain cucunya, pelaku juga sempat mencabuli anaknya saat masih berusia 14 tahun.

Hal itu terungkap saat anak pelaku yang sempat menjadi korban pencabulan menelepon kepada Kapolsek Mambi, Ipda Drones Ma'dika, setelah berhasil mengamankan pelaku.

"Anaknya menelepon, katanya pernah menjadi korban pencabulan ayahnya, saat itu usianya masih 14 tahun," terang Drones.

"Anaknya bilang kalau perlu ditembak mati saja," katanya.

Hal itu diakui pelaku. Kepada wartawan, pelaku mengaku pernah melecehkan anaknya sebanyak dua kali.

Baca juga: BREAKING NEWS: Kakek di Mamasa Tertangkap Basah Cabuli Cucunya di Dapur

Baca juga: Kakek yang Cabuli Cucunya di Kecamatan Mambi Dibawa ke Mamasa

Baca juga: Pernah Cabuli Anaknya, Kakek di Mamasa yang Tertangkap Cabuli Cucu: Cuma Kasih Kena-kena Saja

"Ia saya pernah dua kali tapi saya kasih kena-kena saja. Saya khilaf karena dia datang tidur dalam sarung saya," kata A mengakui perbuatannya saat diwawancarai di Mapolres Mamasa malam tadi.

A mengakui pula, kepada cucunya, ia sudah tiga kali melakukan aksi bejatnya.

Kejadian awal kata dia, sebelum memasuki tahun baru diakhir Desember tahun 2020.

Saat itu, kata kakek itu, korban masuk ke dalam sarungnya, di saat itulah pelaku melakukan aksinya. Saat itu, kejadiannya berlangsung di rumah pelaku.

"Saya tinggal sendiri di rumah karena saya sudah cerai sama istri saya, waktu itu dia masuk di dalam sarung saya, disitu mi saya kasih kena-kena saja," akunya.

Tak sampai di situ. Hingga sebelum akhirnya kedapatan, pelaku kembali melakukan aksinya.

Ironisnya, pelaku mengaku kedua korban bukan darah dagingnya, melainkan anak dari hasil perselingkuhan mantan istrinya.

"Ayahnya korban (cucunya) bukan anak kandung saya. Waktu itu istri saya selingkuh jadi saya ceraikan, tetapi karena hamil, saya disuruh oleh orang tua untuk mengakuinya, jadi saya akui," terang pelaku A.

Dia menerangkan lanjut, terhadap anaknya yang sempat menjadi korbannya, juga bukan darah dagingnya tetapi hasil perselingkuhan mantan istrinya dengan pria yang sama.

"Waktu saya nikahi ulang, saya dapat lagi selingkuh. Saya ceraikan tetapi karena hamil, saya disuruh lagi mengakui anak itu," lanjutnya.

Untuk membuktikan bahwa korbannya bukan darah dagingnya, A menyarankan agar dilakukan tes DNA.

Dari mantan istrinya, A mengaku memiliki tiga orang anak, dua diantaranya bukan anak kandungnya, yakni ayah korban dan anaknya yang pernah mejadi korbannya.

Sementara anak kedua dari istrinya diakuinya adalah anak kandungnya.

"Kalau anak kedua memang anak kandung saya," terangnya.

Terkait keterangan pelaku, Kanit PPA Satreskrim Polres Mamasa, Aiptu Athur A mengatakan, pihaknya belum bisa memastikan kebenarannya, sebab belum memperoleh keterangan dari pihak korban.

"Besok baru kita periksa," ujar Athur saat dikonfirmasi di Mapolres Mamasa malam tadi.

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved