Bukan Cuma Beri Restu, Ini Alasan Tamu Hadir di Nikahan Anak Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab
Bukan semata untuk beri restu, ternyata inilah alasan tamu undangan hadir di Pernikahan anak Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bukan semata untuk beri restu, ternyata inilah alasan tamu undangan hadir di pernikahan anak Rizieq Shihab, Syarifah Najwa Shihab.
Berikut ini berita terbaru Habib Rizieq Shihab. Akhmad Sayuti, Hakim sidang praperadilan tersangka kasus penghasutan dan kerumunan Rizieq Shihab, cecar saksi yang dihadirkan oleh Habib Rizieq Shihab dengan beberapa pertanyaan.
Akhmad Sayuti menanyakan alasan saksi bernama Ahmad Rozin soal alasannya tetap nekat nekat menghadiri acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat, pada 14 November 2020.
Baca juga: Sinopsis Ikatan Cinta Malam Ini Pukul 19.30: Siapa Catherine Pramadi Ditolong Al? Andin Marah?
Meski saat itu Jakarta sedang dalam masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi.
“Saudara mikir enggak pas PSBB berdampak buat saya enggak, motivasinya apa datang ke Maulid?” tanya Sayuti dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2021) sore.
Sayuti juga mempertanyakan alasan saksi tetap datang ke Petamburan, padahal pilihannya bisa melihat siaran langsung dari televisi.
Seperti diketahui, acara Maulid Nabi di Petamburan juga disiarkan secara langsung di kanal YouTube Front TV.
Saksi Ahmad menyatakan datang ke acara Maulid Nabi karena sangat merindukan Rizieq Shihab. Ahmad ingin melihat Rizieq Shihab dari dekat.
“Enggak mau lihat di TV. Pengin jelas lihat Rizieq,” ujar Ahmad.
Sayuti kemudian bertanya kepada Ahmad, mengapa tetap nekat datang padahal Jakarta sedang menerapkan PSBB transisi.
Sayuti bertanya, “Warung saja tutup, kenapa nekat datang?”
“Cinta sama Habibana Rizieq karena lama di Arab Saudi, jadi saya memaksakan untuk hadir,” jawab Ahmad.
“Apa yang dilakukan saudara melanggar PSBB enggak?” tanya Sayuti lagi.
“Yang saya tahu melanggar,” jawab Ahmad.
Tim kuasa hukum Rizieq Shihab menghadirkan dua orang saksi fakta dalam sidang praperadilan kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu ini.