Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Habib Rizieq Shihab

Cerita Saksi Sidang Praperadilan Rizieq Shihab Bandingkan Maulid FPI dan Kliwonan Wantimpres Jokowi

Sidang lanjutan sidang praperadilan Rizieq gugat Kapolri Idham Azis. Saksikan bandingkan Maulid Nabi Muhammad SAW FPI dengan acara Wantimpres Jokowi.

Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Muh Hasim Arfah
YouTube Kompas TV
sidang lanjutan gugatan praperadilan Habieb Rizieq Shihab kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2020) hari ini. 

Sidang lanjutan sidang praperadilan Rizieq gugat Kapolri Idham Azis. Saksikan bandingkan Maulid Nabi Muhammad SAW FPI dengan acara Wantimpres Jokowi

TRIBUN-TIMUR.COM- Saksi Alwi menceritakan perbandingan Maulid Nabi Muhammad SAW FPI dengan acara Watimpres di Pekalongan, Jawa Tengah.

Kliwonan Habib Luthfi bin Yahya atau Wantimpres Jokowi di Pekalongan dihadiri ribuan orang, 16 Oktober 2020 lalu.

Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah nonstruktural Indonesia yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada presiden.

Wantimpres pertama kali dibentuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada tahun 2007.

Lembaga ini merupakan kelanjutan dari Dewan Pertimbangan Agung yang dibubarkan setelah Perubahan Ke-4 UUD 1945.

Landasan konstitusional Wantimpres adalah Pasal 16 UUD 1945, yang selanjutnya diatur dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2006 tentang Dewan Pertimbangan Presiden.

Berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2006, Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) adalah lembaga pemerintah yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden sebagaimana dimaksud dalam Pasal 16 Undang Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Wantimpres berkedudukan di bawah Presiden dan bertanggung jawab kepada Presiden.

Tak terlihat jaga jarak dan pakai masker dalam acara itu.

Video ini diunggah di You Tube oleh akun MT Darul Hasyimi Jogja. 

Video ini berdurasi 2 jam 36 menit. 

Video ini dibuatkan judul Kliwonan 16 Oktober 2020.

Hal itu dia sampaikan dalam sidang lanjutan gugatan praperadilan Habieb Rizieq Shihab kepada Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis dan Jenderal Asal Makassar, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran berlangsung di PN Jakarta Selatan, Rabu (6/1/2020) hari ini.

Dalam gugatan praperadilan, Senin (4/1/2021), Rizieq gugat Kapolri Idham Azis.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved