Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polsek Panca Rijang Sidrap Tangkap Pencuri Laptop dan Motor di Rumah Kos

pelaku mengamati terlebih dulu dengan berpura-pura mencari rumah kos di sekitar kampus. 

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
handover
Anggota polisi Polsek Panca Rijang saat menangkap pelaku pencurian laptop dan motor, Muhammad Aswandi (23), di salah satu rumah kos di Kelurahan Maccora Walie, Rappang, Kabupaten Sidrap, Selasa (05/01/2021). 

TRIBUNSIDRAP.COM, PANCA RIJANG - Anggota Polsek Panca Rijang Polres Sidrap menangkap pencuri laptop dan motor di salah satu rumah kos di Kelurahan Maccora Walie, Rappang, Kabupaten Sidrap, Selasa, (05/01/2021).

Pelaku bernama Muhammad Aswandi (23). 

Kapolsek Panca Rijang Polres Sidrap, Kompol Ahmad Rosma, membeberkan pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di rumah kos yang berada di belakang kampus STKIP Muhammadiyah Rappang.  

"Aksi pencurian pertama mengambil laptop, kemudian aksi kedua mengambil motor," ucapnya.  

Ia menambahkan, Aswandi tidak sendiri dalam melakukan aksinya.  

"Ada satu rekannya yang masih buron.  Inisial IW, " ungkapnya.  

Ahmad mengatakan, pelaku mengamati terlebih dulu dengan berpura-pura mencari rumah kos di sekitar kampus. 

"Setelah mereka lihat sepi dan ada kesempatan, mereka langsung melakukan aksinya," ujarnya. 

Hasil interogasi polisi, pelaku mengaku menjual hasil curian tersebut di Kabupaten Pinrang.  

Sementara itu,  rekan pelaku inisial IW masih dalam pencarian polisi Polsek Panca Rijang Polres Sidrap.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved