Perwira Menengah Polisi ini Diduga Lecehkan Wanita Saat Urus SIM, Begini Nasibnya Kini
Kompol Nasaruddin, harus berurusan dengan institusinya sendiri, setelah terlibat kasus dugaan pelecahan seksual terhadap perempuan berinisial PA.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perwira menengah (Pamen) berpangkat Komisaris Polisi (Kompol), bertugas di Jajaran Polda Sulsel, harus menerima nasib apes.
Dia adalah Kompol Nasaruddin, mantan Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Takalar.
Kompol Nasaruddin, harus berurusan dengan instituinya sendiri, setelah terlibat kasus dugaan pelecahan seksual terhadap perempuan berinisial PA.
Kejadian tersebut dilaporkan terjadi di ruang kerja Wakapolres Takalar, Jumat 2 Oktober 2020 lalu.
Kasus menggerkan itu membuat perwira berpangkat satu melati ini, dimutasi dari jabatan sebagai Wakapolres Takalar, ke Polda Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, pihaknya telah memproses disiplin eks Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin.
Ia dihukum mutasi demosi selama satu tahun.
Demosi merupakan satu dari tiga jenis perubahan jabatan selain promosi dan mutasi.
Demosi berarti perubahan jabatan menuju jenjang atau jabatan yang lebih rendah dan didasari oleh pertimbangan turunnya prestasi dan konduite (kemampuan) kerja yang bersangkutan.
"Sudah diproses disiplin dan dihukum mutasi demosi selama 1 tahun," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (4/1/2021).
Sanksi itu dikeluarkan setelah melalui sidang etik dengan putusan demosi selama satu tahun.
Dengan pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf C perkap 14 tahun 2011 tentang KKEP
"Sudah disidang dengan putusan demosi selama 1 tahun. Pasal 7 ayat (1) huruf b dan pasal 11 huruf C perkap 14 tahun 2011 tentang KKEP," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Nasaruddin dimutasi di Polda Sulsel dan belum ada jabatan, alias non-job.
Sebelumnya diberitakan, Wakapolres Takalar Kompol Nasaruddin dimutasi ke Kepolisian Polda Sulsel usai dilaporkan seorang wanita berinisial PA atas kasus dugaan pencabulan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ilustrasi-korban-pelecehan-seksual-1-16102020.jpg)