Tribun Luwu
Dinas Pendidikan Luwu Tak Larang Gelar Sekolah Tatap Muka, Asal
Sekolah tatap muka bagi murid dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga kini belum jelas.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman

TRIBUNLUWU.COM, BELOPA - Sekolah tatap muka bagi murid dan siswa di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, hingga kini belum jelas.
Beberapa sekolah sudah mulai memberlakukan belajar tatap muka, namun ada pula yang belum.
Kepala Dinas Pendidikan Luwu Hasbullah mengatakan, kebijakan sekolah tatap muka diserahkan kepada pihak sekolah atau kepala sekolah.
Sebab pihaknya masih menunggu regulasi atau surat edaran.
"Jadi sampai hari ini, belum ada pegangan kami untuk melakukan pembelajaran tatap muka ataupun melarang pembelajaran tatap muka," kata Hasbullah, Senin (4/1/2021).
"Sehingga kebijakan proses belajar langsung di sekolah, kami berikan kepada para kepala sekolah, tentunya melalui persetujuan Dinas Pendidikan," sambung dia.
Dikatakannya, kepala sekolah bisa saja mengambil kebijakan untuk membolehkan pembelajaran tatap muka selama memenuhi beberapa ketentuan.
"Pertama hasil melapor atau berkoordinasi dengan kabupaten atau pihak dinas, melihat kondisi lingkungan, melihat jumlah murid atau siswa," ujarnya.
Ia menjelaskan, laporan ke dinas menjadi syarat wajib.
Agar pihak dinas melakukan koordinasi ke Dinas Kesehatan atau Tim Gugus.
Terkait kondisi kesehatan warga di sekitar sekolah tersebut.
Dinas Pendidikan juga membolehkan adanya pembelajaran tatap muka selama jumlah murid dibatasi atau separuh dari rombongan belajar dalam tiap kali pertemuan.
"Yang paling penting, tidak ada kasus positif Covid-19 di sekitar sekolah atau dalam wilayah desa. Terakhir pihak sekolah wajib menyediakan tempat cuci tangan depan kelas," katanya.