Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Din Syamsuddin Menikah

Profesinya Tidak Sembarangan Ternyata Ini Alasan Novalinda Jonafrianty Minta Cerai ke Din Syamsuddin

Ternyata ini penyebab cerai antara Novalinda Jonafrianty dan Din Syamsuddin, istri menggugat minta cerai di pengadilan

Editor: Mansur AM
kompas.com
Din Syamsuddin & Novalinda Jonafrianty - Ternyata ini alasan cerai antara Novalinda Jonafrianty dan Din Syamsuddin, istri lebih dulu menggugat cerai di pengadilan 

Diketahui, Din Syamsuddin alias Sirajuddin Syamsudin kemarin menikah untuk ketiga kalinya.

Pernikahan keduanya dengan Novalinda Jonafrianty kandas setelah Din Syamsuddin diceraikan.

Potret saat Din Syamsuddin menikah dengan istri keduanya Novalinda pada 2011
Potret saat Din Syamsuddin menikah dengan istri keduanya Novalinda pada 2011 (ist)

Dikutip dari situs resmi Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Din dan Novalinda tercatat menikah di KUA Menteng, Jakarta Pusat, pada 13 Maret 2011. Dari pernikahan itu, mereka tidak dikaruniai anak.

Din Syamsuddin menikahi Novalinda setelah istri pertamanya, Fira Baranata, meninggal dunia pada 2010.

Selama 9 tahun berumah tangga dengan Novalinda, pernikahan Din Syamsuddin disebut kurang harmonis.

Provesi Novalinda Jonafrianty ternyata bukan profesi sembarangan.

Sehari-hari Novalinda Jonafrianty bekerja sebagai notaris.

Novalinda mengajukan gugatan cerai atas Din Syamsuddin pada 30 November 2020.

Keduanya mulai melakukan pisah ranjang pada Juli 2020.

Salah satu alasan Novalinda menggugat cerai Din lantaran merasa kurang diperhatikan karena kesibukan Din Syamsuddin di luar.

Gugatan cerai dikabulkan pada 16 Desember 2020.

"Menyatakan, Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir. Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek.

Menjatuhkan talak satu bain shughra Tergugat (Tergugat) terhadap Penggugat (Penggugat)," demikian bunyi putusan yang diketok dengan ketua Andi Akram serta anggota Uu Abd Haris dan Cecep Makmun.

Sepanjang sidang, Din Syamsuddin tidak pernah hadir sehingga diputus secara verstek.(Tribun Network/rif/kps/wly)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved