Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

NASIB Pengantin Baru, Ditetapkan Sebagai Tersangka: Sebar Undangan ke Teman di Grup WhatsApp

NF dijadikan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui media sosial WhatsApp (WA) untuk hadir meramaikan acara pernikahannya.

Editor: Hasrul
TheCoverage
ilustrasi pernikahan berakhir sedih 

"Pelaku NF ini kami tetapkan tersangka karena mengundang teman-temannya melalui group WhatsApp," pungkasnya.

ilustrasi pernikahan berakhir sedih 1
ilustrasi pernikahan berakhir sedih 1 (TheCoverage)

Sementara itu, pelaku NF (30) mengaku menyesal atas apa yang dilakukan.

Ia mengaku membuat kerumunan massa di saat hajatan pernikahannya.

Ia mengaku salah, karena saat ini telah ada aturan larangan berkumpul sebab masih pandemi Covid-19.

"Saya menyesal dan mohon maaf. Karena telah mengumpulkan kerumunan massa saat pandemi Covid-19," ungkap pelaku menunduk saat di Mapolres Bojonegoro.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Gelar Hajatan Nikah, Pengantin Baru di Bojonegoro Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Ini Gara-garanya, .

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved