Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mahfud MD

Mahfud MD Menko Jokowi Setuju Kasus Chat HRS dan Firza Husein Dilanjutkan, Alasannya Seperti Ini

Mahfud MD Menko Jokowi Setuju Kasus chat Habib Rizieq Shihab dan Firza Husein dilanjutkan, apakah anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran aksi

Editor: Mansur AM
kolase tribunnews
Menko Jokowi Mahfud MD dan pendiri FPI Habib Rizieq Shihab 

TRIBUN-TIMUR.COM - Menko Jokowi Mahfud MD mempersilakan aparat hukum melanjutkan dugaan kasus chat tak senonoh antara Firza Husein dan Habib Rizieq Shihab.

Kasus chat MRS dan Firza Husein kembali bergulir setelah ada putusan praperadilan yang memerintahkan kasus chat dilanjutkan kembali oleh Polda Metro Jaya.

Kapolda Metro Jaya saat ini dipimpin Irjen Fadil Imran, jenderal bintang dua yang memerintahkan penangkapan terhadap IB FPI Habib Rizieq Shihab.

Sering Kritik Jokowi, Kabar Bahagia Datang dari Din Syamsuddin Mantan Ketua MUI Menikah Hari Ini

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengutarakan, sebuah proses hukum memang seharusnya dilanjutkan.

“Proses hukum hrs diteruskan. Soal detail isi chat sy tak tahu dan tak ingin tahu,” tulis Mahfud di akun Twitter pribadinya, @mohmahfudmd, Sabtu (2/1/2021).

“Sdh sy tanya barusan ke Polri. Katanya peristiwa chat terjadi 2016, disidik tapi kemudian di-SP3 saat MRS ada di Saudi. Skrng ada yg mempraperadilan SP3 itu dan pengadilan menyatakan SP3 tak sah,” tulis Mahfud.

Menjawab pertanyaan akun @mamunmurod, Mahfud kembali menulis sesuatu di laman Twitter pribadinya tersebut.

“Kita tunggu proses di Polisi saja. Kan ada orang pra peradilan, dikabulkan oleh hakim. Saya tak ngikuti kasus ini sejak awal, itu urusan pengadilan,” kata Mahfud.

Sebelumnya, hakim praperadilan PN Jakarta Selatan memerintahkan agar kasus dugaan chat mesum Muhammad Rizieq Shihab yang proses penyidikannya dihentikan oleh Polri, dibuka kembali.

Demikian putusan praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Aby Febriyanto Dunggio, adalah pemohon yang mengajukan praperadilan terhadap SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab yang sempat dihentikan Polri kala Rizieq tidak kunjung pulang dari Arab Saudi.

Dengan putusan PN Jakarta Selatan ini, pengadilan memerintahkan termohon, yakni Polda Metro Jaya, untuk membuka kembali proses hukum dugaan chat mesum yang melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Reaksi FPI

Front Pembela Islam (FPI) menyoroti soal dicabutnya SP3 kasus dugaan chat mesum Rizieq Shihab dan Firza Husein.

Dengan dicabutnya SP3 maka kasus hukum dugaan chat mesum Rizieq Shihab kembali akan dilanjutkan oleh aparat.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved