Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Video Gisel

Terkuak Alasan Gisel Mau Hubungan Intim dengan Michael Yukinobu Defretes Kendati Masih Istri Gading

Terkuak alasan Gisel mau hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes kendati saat itu masih jadi istri Gading Marten.

Editor: Edi Sumardi
DOK PRIBADI
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes. Terkuak alasan Gisel mau hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes kendati saat itu masih jadi istri Gading Marten. 

JAKARTA, TRIBUN-TIMUR.COM - Terkuak alasan Gisel mau hubungan intim dengan Michael Yukinobu Defretes kendati saat itu masih jadi istri Gading Marten.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes diketahui melakukan hubungan intim pada tahun 2017 atas dasar suka sama suka.

Hal tersebut diketahui dari pengakuan Gisel dan Nobu kepada pihak penyidik. Keduanya mengakui suka sama suka.

"Kalau pengakuannya (GA dan MYD) melakukan hubungan intim karena suka sama suka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (31/12/2020).

Saat hal tersebut terjadi Gisel dan Nobu sedang dalam sebuah acara bersama, Gisel sengaja mengajak Nobu untuk menjadi asistennya dan bergabung dalam acara tersebut.

"Saat itu GA dan MYD ada hubungan kerja salah satu event di kota Medan. MYD diundang GA untuk bergaung sebagai asistennya," tutur Yusri Yunus.

Setelah acara tersebut selesai, keduanya mengahabiskan waktu bersama untuk minum minuman keras.

Dalam kondisi sama-sama mabuk, keduanya melakukan hubungan intim di sebuah hotel di Medan.

Kemudian, aksinya direkam oleh Gisel menggunakan ponsel pribadinya.

"Selesai kegiatan mereka sempat minum-minuman keras, itu pengakuan GA dan MYD," jelas Yusri Yunus.

"Kondisi saat itu (hubungan intim) lagi mabuk," lanjutnya mengatakan.

Gisella Anastasia dan Michael Yukinobu Defretes sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan pelanggaran penyebaran video syur di media sosial.

Keduanya mengakui bahwa video tersebut mereka buat pada 2017 lalu.

Kini keduanya akan segera menjalani pemeriksaan pada Senin 4 Januari 2021 mendatang.

Sebelumnya, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes ditetapkan sebagai tersangka atas kasus video konten dewasa yang ramai di media sosial beberapa waktu lalu.

Penetapan tersangka terhadap Gisel dan Michael Yukinobu Defretes itu setelah polisi melakukan dua kali pemeriksaan sebagai saksi dan gelar perkara.

Keduanya pun mengakui kalau mereka merupakan pemeran di dalam video syur tersebut.

Nama Gisel kembali ramai diperbincangkan di media sosial setelah adanya video syur yang disebut-sebut mirip dirinya tersebar.

Sempat enggan memberi tanggapan, Gisel akhirnya angkat bicara terkait kasus yang mirip dengan kasus video syur sebelumnya.

"Langsung ada apa nih, ah again? Gitu," kata Gisel dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (7/11/2020).

"Sebenarnya agak males sih nanggepinnya. Cuma dari teman-teman juga kan enggak mungkin juga enggak jawab terus," ujar Gisel lagi.

Dalam video singkat tersebut, Gisel tampak santai menanggapi namanya kembali dikaitkan dengan video syur.

Namun, Gisel juga terlihat kesal karena lagi-lagi dikaitkan terkait viralnya video syur.

"Sebenernya kalau ditanya mah, agak enggak happy ya. Ini kan juga bukan kali pertama banget," kata Gisel.

Gisel mengaku tahu tentang adanya video mirip dirinya itu sejak Jumat (6/11/2020) malam.

Hanya saja, ia enggan menanggapi awalnya.

Gisel pun mengaku cukup terkejut dengan adanya kabar tersebut.

Cari penyebar pertama

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, polisi harusnya mencari penyebar pertama video syur itu terlebih dahulu.

Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan Michael Yukinobu Defretes selaku pembuat dan model konten pornografi itu.

"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).

"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab, dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia mengatakan.

Meskipun demikian, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka.

Sebab, keduanya sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.

"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati, kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.

Menurut dia, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes bisa dijerat dengan UU Pornografi karena tidak hati-hati sehingga video itu tersebar luas.

Namun, Abdul Fickar menegaskan, polisi tak boleh hanya berhenti pada Gisel dan Michael Yukinobu Defretes.

Pelaku yang menyebarkan video porno itu pertama kali juga harus dijerat.

Polda Metro Jaya telah menetapkan Gisel dan Michael Yukinobu Defretes sebagai tersangka kasus video syur yang viral beberapa waktu lalu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus sebelumnya menyebutkan, Gisel dan Michael Yukinobu Defretes akan dikenakan pasal berlapis tentang Undang-Undang Pornografi.

"Kami persangkakan Pasal 4 ayat 1 jo Pasal 29 atau Pasal 8 Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi," ujar Yusri kepada wartawan, Selasa.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved