FPI Resmi Dilarang
Siapa AM Hendropriyono? Denny Siregar Sebut Orang Hebat di Balik Jokowi, Kaitan FPI Resmi Dilarang
Pemerintah memutuskan untuk melarang aktivitas Front Pembela Islam atau FPI. Siapa AM Hendropriyono dan kaitannya FPI resmi dilarang?
"Jadi ingin merubah menjadi syariah tapi menurut versi yang bersangkutan itu kan enggak jelas karena enggak ada contohnya," ucapnya.
"Negara dicita-citakan negara khilafah begini, kan ada contoh dulu tapi dulu juga enggak sama dengan yang dirumuskan mereka. Panjang dah ceritanya, kalau mau merumuskan secara akademik saya juga bisa ngomong kapan-kapan harus panjang," imbuhnya.
Minta WNI Keturunan Arab Jangan Jadi Provokator
Pada tahun lalu, tepatnya Senin (6/5/2019, AM Hendropriyono meminta kepada Warga Negara Indonesia (WNI) keturunan Arab agar tak memprovokasi masyarakat pascapemilu 2019.
Melansir dari Tribunnews.com Hendro menyebut, budaya masyarakat Indonesia sangat menghormati pemimpinnya. Sehingga, WNI keturunan tak memprovokasi usai gelaran Pemilu.
"Saya ingin memperingatkan bangsa indonesia, WNI keturunan Arab supaya sebagai elit yang dihormati oleh masyarakat kita, cobalah mengendalikan diri jangan menjadi provokator, jangan memprovokasi rakyat," kata Hendropriyono di Gedung Lemhanas, Jakarta, Senin (6/5/2019).
Hendro mastikan, ucapannya itu tak memiliki maksud apapun apalagi bernuansa SARA dan unsur sentimen terhadap suatu golongan. Ia hanya khawatir, masyarakat di lapisan bawah terprovokasi akibat ujaran dan perkataan tokoh WNI keturunan yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa.
Terlebih, ajakan untuk melawan pemerintah dengan cara aksi-aksi di jalanan. "Masyarakat keturunan arab WNI tau lah posisinya yang dimuliakan oleh masyatakat kita. Dengan dimulaikanlah,dia itu dalam posisi yang mengayomi masyarakat," kata dia.
"Jangan memprovokasi masyarakat melakukan politik jalanan, mengajak pawai, apapun namanya kedaulatan rakyat, tapi itu dijalanan dan tidak disiplin," ucap Hendropriyono.
Mantan Ketua Umum PKPI ini kemudian meminta kepada masyatakat agar tak terprovokasi terhadap ujaran dan perkataan para tokoh WNI keturuann yang menyebarkan kebencian kepada pemerintah.
"Kalau tidak ada yang mengingatkan, lalu siapa yang ingatkan trus semau-maunya aja ngomong maki-maki, bahasa yang kasar, bahasa yang kasar dan tidak pantas didengar oleh cucuk-cucuk kita. Masa dengar sepeti itu kepada seorang presidennya, terhadap pemimpinnya, engga boleh," tutup Hendropriyono.
Sebelumnya, saat membuka rapat terbatas tingkat menteri bersama Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkominfo Rudiantara, dan Wakapolri Komjen Pol Ari Dono Sukmanto, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan HAM, Wiranto mengatakan isu yang menyebut pemerintahan saat ini diktator sengaja dihembuskan supaya pemerintah takut mengambil keputusan.
Wiranto kemudian mencontohkan ada beberapa hal yang bisa dimasukkan dalam kategori potensi pelanggaran selama pelaksanaan proses Pemilu 2019.
“Ada yang katakan 70 persen TNI bisa dipengaruhi melakukan tindakan inkonstitusional, itu tidak benar. Lalu ada tokoh di luar negeri yang terus menghasut masyarakat untuk melakukan tindakan inkonstitusional serta ada yang coba menghasut melaui media sosial,” terangnya.
“Tindakan tegas terhadap hal-hal tersebut ada dalam konstitusi negara, ada hukum yang izinkan pemerintah melakukan hal itu, supaya masyarakat damai di bulan Ramadan ini,” pungkasnya.