Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Selamat Datang Tahun Baru 2021, Iuran BPJS Kesehatan Naik Mulai 1 Januari, Berikut Rinciannya

Selamat datang Tahun Baru 2021, iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari, berikut rinciannya.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA/RISKI ANDRIYANTO
Ilustrasi BPJS Kesehatan. Selamat datang Tahun Baru 2021, iuran BPJS Kesehatan naik mulai 1 Januari, berikut rinciannya. 

Dari angka itu, ada selisih Rp 9.500 untuk iuran kelas 3.

Meski iuran kelas mandiri pada 2021 mengalami kenaikan, Kepala Humas BPJS Kesehatan M Iqbal Anas Ma'ruf mengatakan, pemerintah sudah memberi subsidi kepada kelas 3.

Hal itu disampaikan saat dihubungi Kompas.com pada 16 Desember 2020.

Pada 2021, iuran kelas 3 sebenarnya adalah Rp 42.000.

Akan tetapi, peserta hanya membayar Rp 35.000, karena mendapat bantuan pemerintah sebesar Rp 7.000.

Berikut ini rincian iuran BPJS Kesehatan selengkapnya, dilansir laman BPJS Kesehatan:

1. Penerima Bantuan Iuran (PBI)

Untuk kategori ini iuran dibayar oleh pemerintah.

2. PPU di lembaga pemerintahan

Peserta Pekerja Penerima Upah yang bekerja pada lembaga pemerintahan terdiri atas:

* Pegawai Negeri Sipil

* anggota TNI

* anggota Polri

* pejabat negara

* pegawai pemerintah non pegawai negeri

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved