Kasus Narkoba
Selama 2020, Sat Narkoba Polres Selayar Berhasil Sita 16,7008 Gram Narkoba
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil dikumpulkan Sat Narkoba Polres Selayar selama tahun 2020.
Penulis: Firki Arisandi | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNSELAYAR.COM, BENTENG - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Kabupaten Kepulauan Selayar Sulawesi Selatan (Sulsel), berhasil mengumpulkan 16,7008 gram narkoba jenis sabu.
Sabu tersebut merupakan barang bukti yang berhasil dikumpulkan Sat Narkoba Polres Selayar, selama tahun 2020.
Jumlah barang bukti tersebut meningkat dibanding tahun 2019 lalu, yang hanya sebanyak 4,332 gram.
"Kasus narkoba tahun 2019 sebanyak 28 kasus, selesai atau P21 28 kasus, dengan tersangka sebanyak 28 orang. Selesai 100 persen," kata Kapolres Selayar, AKBP Temmangnganro Machmud, Kamis (31/12/2020).
Sementara di tahun 2020, jumlah kasus tercatat ada sebanyak ada 12.
12 kasus tersebut dinyatakan selesai atau P21, dengan jumlah tersangka sebanyak 14 orang.
"Jadi khusus kasus narkoba ini, jumlah barang buktinya meningkat tapi tersangkanya menurun," jelasnya.
Dikatakan, secara umum angka kasus tahun ini menurun dari kasus tahun sebelumnya.
Ia menegaskan, polisi tidak bisa bekerja sendiri. Olehnya, dibutuhkan kerjasama dengan masyarakat luas.
"Mesti ada dukungan dari masyarakat termasuk media," pungkasnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun Timur, Firki Arisandi