Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Jelang FPI Dibubarkan, Mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa Kritik Rizieq Shihab: Ingkari Pancasila

Jelang FPI dibubarkan, mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab: ingin ingkari Pancasila.

Editor: Edi Sumardi
ANTARA FOTO/ARIF FIRMANSYAH
Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menyapa simpatisannya saat tiba di daerah Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020). Dalam kunjungan tersebut, Rizieq Shihab dijadwalkan menghadiri acara peresmian pembangunan Masjid Raya di Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural sekaligus mengisi ceramah shalat Jumat. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Jelang FPI dibubarkan, mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa kritik Rizieq Shihab: ingin ingkari Pancasila.

Sederet masalah seolah tak pernah berhenti menjumpai Rizieq Shihab sejak pimpinan Front Pembela Islam ( FPI ) itu menginjakkan kaki di Indonesia dari Arab Saudi pada 10 November 2020.

Saat itu, Rizieq Shihab memutuskan pulang ke Tanah Air dengan membawa misi revolusi akhlak.

Namun, bukan hasil revolusi yang didapatkannya, justru berbagai permasalahan silih berganti mendatanginya.

Sejak tiba di Indonesia, setidaknya terdapat delapan peristiwa krusial yang berkaitan langsung dengan Rizieq Shihab, termasuk ketika pemerintah akhirnya memutuskan untuk membubarkan organisasi FPI.

1. Kerumunan di bandara

Permasalahan perdana setibanya Rizieq Shihab di Indonesia ditandai dengan peristiwa kerumunan massa di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten, Selasa (10/11/2020).

Saat itu, ribuan simpatisan membanjiri bandara untuk menyambut kedatangan Rizieq Shihab setelah beberapa tahun hengkang dari Indonesia.

Saking antusiasnya menyambut kedatangan Rizieq Shihab, simpatisan itu membuat bandara lumpuh selama lima jam, terhitung dari pukul 05.00 hingga pukul 10.00 setelah Rizieq Shihab meninggalkan bandara.

Ketika Rizieq Shihab beranjak dari bandara menuju kediamannya di Petamburan, Jakarta Selatan, massa telah berbaris dan berdesak-desakan menyambut kedatangan Rizieq Shihab kembali ke "kandangnya".

Sejumlah pejabat dan tokoh satu per satu menemuinya.

Ironisnya, Rizieq Shihab berinteraksi dengan tamu ketika dirinya seharusnya menjalani isolasi mandiri sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19.

2. Kerumunan di Megamendung

Tiga hari setelah pulang, Rizieq Shihab langsung menghadiri acara peletakan batu pertama Markaz Syariah Pesantren Alam Agrokultural di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, Jumat (13/11/2020).

Kehadiran Rizieq Shihab ini ternyata menarik ribuan simpatisannya untuk menyaksikan secara langsung.

Akibatnya, kawasan Puncak Bogor pun sempat macet total.

Kuasa Hukum FPI, Aziz Yanuar menyebut, acara peletakan batu yang dihadiri Rizieq dilaksanakan secara spontan.

3. Kerumunan di Petamburan

Sehari setelah dari Petamburan, Rizieq Shihab dan FPI kemudian menggelar dua hajatan besar yang menyedot ribuan orang di Petamburan, Jakarta.

Dua hajatan itu adalah pernikahan sang putri, Syarifah Najwa Shihab yang kemudian disusul acara Maulid Nabi pada Sabtu (14/11/2020).

Kala itu, Rizieq Shihab mengakui sulitnya menerapkan protokol kesehatan, khususnya mengatur dan menjaga jarak fisik antar tamu undangan.

Pernyataan tersebut diungkapkan Rizieq Shihab ketika berceramah dalam acara Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya.

Rizieq Shihab mengungkapkan, pihak penyelenggara sebetulnya ingin masyarakat yang hadir dalam acara tersebut bisa menjaga jarak fisik minimal 1 meter.

"Hari ini sebetulnya, sebetulnya, penginnya kita saudara ini yang duduk berjarak semeter-semeter," ujar Rizieq Shihab dikutip dari siaran Front TV, Minggu (15/11/2020).

4. Pencopotan spanduk

Pasukan TNI menggelar pencopotan spanduk dan baliho bergambar Rizieq di Jakarta pada Jumat (20/11/2020).

Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman mengaku memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pencopotan.

Alasannya, pihak satpol PP sudah "angkat tangan" terhadap kehadiran spanduk dan baliho FPI, sehingga, TNI pun turun tangan.

Akan tetapi, langkah itu menuai kritik tajam.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PPP Syaifullah Tamliha menyatakan, pencopotan tersebut seharusnya dilakukan satpol PP, bukan TNI.

"Saya hanya berharap Pangdam Jaya kembali kepada kewenangannya urusan pertahanan, jika ada kelompok tertentu yang ingin bertindak sebagai separatisme atau ingin memisahkan diri dari NKRI," kata Tamliha saat dihubungi, Jumat (20/11/2020).

5. Ditahan Polda Metro Jaya

Peristiwa kerumunan di Petamburan membuat Rizieq harus berurusan dengan aparat penegak hukum.

Ia sempat tak mengindahkan surat pemanggilan pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait kerumunan di markasnya.

Pada Minggu (13/12/2020), Rizieq memenuhi panggilangan.

Kepolisian kemudian menetapkan Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan dan langsung dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya.

6. Penembakan 6 laskar FPI

Penembakan yang mengakibatkan enam anggota laskar FPI di Km 50 Tol Jakarta-Cikampek, Jawa Barat, Senin (7/12/2020) menjadi peristiwa paling pelik di antara seabrek polemik sesaat setelah Rizieq pulang ke Indonesia.

Peristiwa ini kian runyam ketika keterangan aparat penegam hukum dengan FPI mempunyai perbedaan versi yang sangat mencolok.

Kasus ini juga membuat Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk melakukan penyelidikan independen.

Dalam temuan Komnas HAM, setidaknya terdapat lima barang bukti yang ditemukan di TKP.

Temuan pertama adalah tujuh proyektil peluru.

Namun, dari tujuh proyektil yang ditemukan, Komnas HAM hanya yakin pada enam proyektil peluru yang ditemukan.

Kemudian, ditemukan juga empat selongsong peluru.

"Selongsong ada empat, tiga utuh, satu kami duga bagian belakang," ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam dalam konferensi pers, Senin (28/12/2020).

7. SP3 dibuka lagi

Meski sudah dijebloskan ke bui, masalah lain seolah menghantui Rizieq Shihab.

Surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus chat mesum tersangka Muhammad Rizieq Shihab dibatalkan melalui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (29/12/2020).

Dengan demikian, kasus lama Rizieq Shihab pun kembali bergulir.

Pembubaran FPI Pemerintah secara resmi membubarkan organisasi FPI melalui keputusan bersama enam menteri dan pejabat lembaga negara dengan nomor 220-4780 Tahun 2020, Nomor M.HH-14.HH.05.05 Tahun 2020, Nomor 690 Tahun 2020, Nomor 264 Tahun 2020, Nomor KB/3/XII/2020, dan Nomor 320 Tahun 2020.

Keputusan itu mengenai larangan kegiatan, penggunaan simbol dan atribut serta penghentian kegiatan FPI yang ditandatangani pada Rabu (30/12/2020).

Salah satu pertimbangan pembubaran FPI adalah adanya 35 orang sebagai pengurus atau anggota FPI maupun yang pernah bergabung dengan FPI yang terlibat tindak pidana terorisme.

Adapun keenam pejabat tersebut adalah Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate.

Kemudian, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis, Jaksa Agung ST Burhanuddin, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafly Amar.

Hendropriyono: Ingkari Pancasila

Mantan Kepala Badan Intelijen Nasional atau BIN AM Hendropriyono menyebut, apa yang dilakukan pemimpin FPI, Rizieq Shihab beserta pengikutnya telah mengingkari Pancasila.

Hal itu disampaikannya saat dirinya mengikuti berbagai pidato Rizieq Shihab, dan para pengikutnya yang arahnya mengingkari Pancasila.

"Ini karena saya ikuti dari berbagai pidatonya yang bersangkutan sendiri, pengikut-pengikutnya, arahnya sudah ingin mengingkari Pancasila," katanya dalam kanal YouTube Karni Ilyas Club, yang dilihat Tribunnews.com, Sabtu (26/12/2020).

Mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono
Mantan Kepala Badan Intelijen Negara atau BIN, AM Hendropriyono (DOK KOMPAS.COM)

Hendropriyono menilai, apa yang dilakukan Rizieq Shihab beserta pengikutnya, bertujuan untuk mengubah Indonesia menjadi syariah, meski arahnya belum jelas.

Selain itu, negara khilafah yang dicita-citakan tidak juga berdasarkan pada contoh-contoh di masa lalu.

"Jadi ingin merubah menjadi syariah tapi menurut versi yang bersangkutan itu kan enggak jelas karena enggak ada contohnya," ucap mertua KSAD Jenderal Andika Perkasa itu.

"Negara dicita-citakan negara khilafah begini, kan ada contoh dulu tapi dulu juga enggak sama dengan yang dirumuskan mereka. Panjang dah ceritanya, kalau mau merumuskan secara akademik saya juga bisa ngomong kapan-kapan harus panjang," katanya mengimbuh.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved