Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Pandemi, Realisasi Pajak Perhotelan dan Hiburan di Bone Tak Capai Target

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari sektor pajak tetap mencapai target meski di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
ist
Kepala Bapenda Bone, Andi Herman Sampara 

TRIBUNBONE.COM, TANETE RIATTANG - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dari sektor pajak tetap mencapai target meski di tengah pandemi Covid-19.

Berdasarkan data realisasi penerimaan PAD khusus yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bone, targetnya Rp 51,3 miliar.

Realisasi PAD per 30 Desember telah mencapai Rp 56,4 miliar  dengan persentase 109,92 persen.

Kepala Bapenda Bone, Andi Herman Sampara menyatakan, sektor unggulan yang menyumbang PAD yaitu pajak restoran, bea perolehan atas tanah dan bangunan serta pajak penerangan.

"Pajak restoran ditargetkan Rp 2,7 miliar. Realisasi penerimaan Rp 4,06 miliar atau persentase 145,77 persen," katanya saat ditemui di ruang kerjanya Rabu (30/12/2020).

Pajak bea perolehan atas tanah dan bangunan ditargetkan Rp 5,8 miliar. Target realisasi penerimaan yang dicapai Rp 7,8 miliar atau 133,62 persen.

Kemudian dari sektor pajak penerangan melebihi target sekira Rp 22,9 persen dengan persentase 103,65 persen.

Padahal selama dua bulan, dari Maret hingga Mei, Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi mengeluarkan kebijakan menggratiskan pajak retribusi kepada masyarakat akibat pandemi Covid-19.

Ada dua belas yang digratiskan yakni, pajak hotel, pajak restoran, pajak restoran, pajak hiburan, pajak air tanah, retribusi pasar.

Pemakaian kekayaan daerah, pajak rumah pemotongan hewan( RPH), pelelangan, rekreasi dan olahraga, retribusi pelayanan persampahan, pengujian kendaraan bermotor serta pajak IMB dibawah bangunan Rp 5 mIliar.

"Alhamdulillah kita tetap capai target bahkan melebihi 100 persen," ucap Andi Herman.

Namun, sektor yang paling berdampak akibat pandemi Covid-19, kata Andi Herman, yakni sektor perhotelan dan hiburan. Target setoran dari dua sektor ini tidak tercapai. 

"Sektor perhotelan ditargetkan Rp 431 juta, realisasi penerimaan hanya Rp 383 juta atau 88,71 persen. Pajak hiburan targetnya, Rp 54,2 juta, yang dicapai hanya Rp 21,2 juta atau 40,44 persen," paparnya.

Ia mengaku selama tujuh tahun menjabat sebagai Kepala Bapenda Bone, hanya diawal menjabat saja targetnya tidak tercapai.

"Hanya diawal menjabat saya tidak capai target. Setelahnya melebihi target terus," aku Mantan Kepala Kantor UPTD Wilayah V Samsat Bone-Sinjai ini.

Jika dilihat dari data perkembangan PAD Bone dari tahun 2015 hingga 2019 memang mengalami peningkatan. 

Di tahun 2015, 158,87 persen, 2016, 180,16 persen, 2017, 214,25 persen dan 230,46 persen.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved