Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Jeneponto

Jika 'Mangkir', Polisi Jeneponto Bakal Datangi Puskud Provinsi Tanyakan Kasus Penjualan Pupuk Ilegal

Polres Jeneponto masih sementara melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan pupuk ilegal.

Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
ist
Penyidik kasus penjualan pupul ilegal di Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto, Aipda Syahrir, Rabu (30/12/2020) 

TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Polres Jeneponto masih sementara melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan pupuk ilegal.

Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memanggil Puskud Povinsi.

Namun ia hanya sekali hadir di Polres Jeneponto dengan alasan terpapar covid 19.

"Alasan sebelumnya, pihaknya tak hadir karena positif virus corona," ujar Aipda Syahrir, Rabu (30/12/2020).

Sehingga pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan ulang pada 31 Desember 2020.

Pihak Puskud Sulsel juga berjanji akan menghadiri panggilan penyidik besok.

"Apabila tidak datang maka akan dilakukan penyidikan secara paksa dengan mendatanginya," ujarnya.

"Kita akan datangi untuk diperiksa karena masih dalam proses lidik. Kalau tidak datang besok, kita akan jadwalkan untuk mendatanginya," tegasnya.

Sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka meski sudah ada tujuh orang di periksa.

Kendaraan dan barang bukti serta sopir penjualan pupuk secara ilegal sempat di tahan dan pada akhirnya dilepas.

Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved