Tribun Jeneponto
Jika 'Mangkir', Polisi Jeneponto Bakal Datangi Puskud Provinsi Tanyakan Kasus Penjualan Pupuk Ilegal
Polres Jeneponto masih sementara melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan pupuk ilegal.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR COM JENEPONTO - Polres Jeneponto masih sementara melakukan penyidikan terhadap kasus penjualan pupuk ilegal.
Kanit Tipidter Polres Jeneponto, Aipda Syahrir mengatakan, pihaknya telah beberapa kali memanggil Puskud Povinsi.
Namun ia hanya sekali hadir di Polres Jeneponto dengan alasan terpapar covid 19.
"Alasan sebelumnya, pihaknya tak hadir karena positif virus corona," ujar Aipda Syahrir, Rabu (30/12/2020).
Sehingga pihak kepolisian kembali melakukan pemanggilan ulang pada 31 Desember 2020.
Pihak Puskud Sulsel juga berjanji akan menghadiri panggilan penyidik besok.
"Apabila tidak datang maka akan dilakukan penyidikan secara paksa dengan mendatanginya," ujarnya.
"Kita akan datangi untuk diperiksa karena masih dalam proses lidik. Kalau tidak datang besok, kita akan jadwalkan untuk mendatanginya," tegasnya.
Sejauh ini belum ada yang dijadikan tersangka meski sudah ada tujuh orang di periksa.
Kendaraan dan barang bukti serta sopir penjualan pupuk secara ilegal sempat di tahan dan pada akhirnya dilepas.
Laporan Wartawan Tribun Jeneponto, Rakib.