Video Gisel
2 Pihak 'Bela' Gisel - Michael Yukinobu Defretes, Siapa Mereka? Eks Istri Gading Marten Jadi korban
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes 'dibela' 2 pihak, siapa mereka? Eks istri Gading Marten disebut korban.
5. Pakar: Harusnya cari penyebar pertama
Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai, polisi harusnya mencari penyebar pertama video syur itu terlebih dahulu.
Setelah penyebar video itu ditemukan, barulah polisi bisa menjerat Gisel dan MYD selaku pembuat dan model konten pornografi itu.
"Mestinya memang dicari dulu siapa yang menyebarkan," kata Abdul Fickar Hadjar kepada Kompas.com, Selasa (29/12/2020).
"Kan ada peristiwa pidana. Siapa pelakunya, siapa yang bertanggung jawab, dicarilah alat buktinya. Salah satu alat bukti untuk menjerat Gisel adalah si penyebar itu," sambung dia mengatakan.
Meskipun demikian, Abdul Fickar juga menilai polisi tidak salah sudah lebih dulu menetapkan Gisel dan MYD sebagai tersangka.
Sebab, keduanya sudah mengakui mereka yang merekam dan berperan dalam video yang viral itu.
"Kalau si artis ini sudah mengakui handphone-nya hilang, dia menaruh tak hati-hati, kemudian itu tersebar, ini penetapan model ini sesuatu yang biasa. Sesuatu yang seharusnya, apalagi sudah dikonfirmasi itu dia," ucap Abdul Fickar.
Menurut dia, Gisel dan MYD bisa dijerat dengan UU Pornografi karena tidak hati-hati sehingga video itu tersebar luas.
Namun, Abdul Fickar menegaskan, polisi tak boleh hanya berhenti pada Gisel dan MYD.
Pelaku yang menyebarkan video porno itu pertama kali juga harus dijerat.(*)