Video Gisel
2 Pihak 'Bela' Gisel - Michael Yukinobu Defretes, Siapa Mereka? Eks Istri Gading Marten Jadi korban
Gisel dan Michael Yukinobu Defretes 'dibela' 2 pihak, siapa mereka? Eks istri Gading Marten disebut korban.
Editor:
Edi Sumardi
4. ICJR: Mereka korban
Institute for Criminal Justice Reform ( ICJR ) mengatakan, Gisel sebenarnya tidak dapat dipidana bila dia tidak menghendaki video dirinya itu tersebar.
"Dalam konteks keberlakuan Undang-Undang Pornografi, orang dalam video yang tidak menghendaki penyebaran video tidak dapat dipidana," kata ICJR dalam keterangan persnya, Selasa (29/12/2020).
ICJR menyatakan, orang yang video dirinya disebar ke publik tanpa seizin dirinya dapat dikategorikan sebagai korban.
"Mereka adalah korban yang harusnya dilindungi. Penyidik harus kembali fokus. Penyidikan (harusnya dilakukan) kepada pihak yang menyebarkan video tersebut ke publik," demikian pernyataan ICJR.