Penanganan Covid
Dandim 1404 Bakal Tutup Usaha dan Perkantoran Jika Langgar Prokes di Pinrang
Terjadinya lonjakan kasus covid-19 dua minggu terakhir, Pemkab Pinrang, melalui Dandim 1404, gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Pinrang
Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Terjadinya lonjakan kasus covid-19 dua minggu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pinrang, melalui Dandim 1404, gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Pinrang, Senin, (28/12/20).
"Sasarannya toko-toko dan perkantoran pelayanan masyarakat," ungkap Dandim 1404 Pinrang, Letkol Inf Wahyudi Amry saat memimpin Ops Yustisi.
Menurutnya, operasi ini dilakukan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah adanya kluster perkantoran.
"Kami tinjau pelaku usaha yang tidak memakai masker. Begitu pula di perkantoran yang notabennya selalu bertemu langsung dengan masyarakat," ucapnya.
Komandan Komando Tugas Gabungan Terpadu ini membeberkan akan menindak tegas pelaku usaha dan perkantoran pelayanan masyarakat yang tidak menerapkan prokes.
"Jika pelaku usaha sudah diimbau berulang kali dan tidak mengindahkan, maka kita akan melakukan penutupan," ucapnya.
Wahyudi menambahkan, begitu juga dengan perkantoran. Hal ini akan disampaikan ke Bupati untuk memberikan teguran ke kepala SKPD jika kedapatan melanggar.
Ada 120 personel melibatkan Satpol PP dan anggota Polres Pinrang menyasar sejumlah toko dan kantor pelayanan masyarakat di Jl. Jend. Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.
Laporan wartawan tribunpinrang.com, Nining Angreani
Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).