Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penanganan Covid

Dandim 1404 Bakal Tutup Usaha dan Perkantoran Jika Langgar Prokes di Pinrang

Terjadinya lonjakan kasus covid-19 dua minggu terakhir, Pemkab Pinrang, melalui Dandim 1404, gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Pinrang

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM/NINING ANGRAENI
Dandim 1404 Pinrang gelar Operasi Yustisi sasar perkantoran dan pelaku usaha, Senin, (281220). 

TRIBUNPINRANG.COM, WATANG SAWITTO- Terjadinya lonjakan kasus covid-19 dua minggu terakhir, Pemerintah Kabupaten (Pemkab)  Pinrang, melalui Dandim 1404, gelar Operasi Yustisi di Kabupaten Pinrang, Senin, (28/12/20). 

"Sasarannya toko-toko dan perkantoran pelayanan masyarakat," ungkap Dandim 1404 Pinrang, Letkol Inf Wahyudi Amry saat memimpin Ops Yustisi. 

Menurutnya, operasi ini dilakukan guna penegakan protokol kesehatan (prokes) dan mencegah adanya kluster perkantoran. 

"Kami tinjau pelaku usaha yang tidak memakai masker. Begitu pula di perkantoran yang notabennya selalu bertemu langsung dengan masyarakat," ucapnya. 

Komandan Komando Tugas Gabungan Terpadu ini membeberkan akan menindak tegas pelaku usaha dan perkantoran pelayanan masyarakat yang tidak menerapkan prokes. 

"Jika pelaku usaha sudah diimbau berulang kali dan tidak mengindahkan,  maka kita akan melakukan penutupan," ucapnya.  

Wahyudi menambahkan, begitu juga dengan perkantoran. Hal ini akan disampaikan ke Bupati untuk memberikan teguran ke kepala SKPD jika kedapatan melanggar. 

Ada 120 personel melibatkan Satpol PP dan anggota Polres Pinrang menyasar sejumlah toko dan kantor pelayanan masyarakat di Jl. Jend. Sukawati, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang.

Laporan wartawan tribunpinrang.com, Nining Angreani

Catatan Redaksi: Bersama-kita lawan virus corona. Tribun-timur.com mengajak seluruh pembaca untuk selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan. Ingat pesan ibu, 3M (Memakai masker, rajin Mencuci tangan, dan selalu Menjaga jarak).

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved